PT Elnusa Petrofin Raih Penghargaan dari Ditjen Perhubungan Darat

 

 

JAKARTA - PT Elnusa Petrofin (EPN) kembali meraih pengakuan atas keunggulan kinerja operasional dari stakeholders. Kali ini, EPN memperoleh penghargaan sebagai Role Model Perusahaan Angkutan Barang Berbahaya (B3) yang menerapkan SMK (Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum) dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

Penghargaan yang diterima pada Jumat (21/6/2019) ini merupakan apresiasi atas upaya EPN dalam menjaga keselamatan dan keamanan kegiatan transportasi atau pengangkutan barang berbahaya (B3).

 

Menurut Direktur Sarana Angkutan Darat Kementerian Perhubungan Sigit Irfansah, selain sebagai bentuk apresiasi kepada EPN, penghargaan ini diharapkan juga mampu memotivasi perusahaan maupun para pebisnis pengangkutan barang berbahaya (B3) di seluruh Indonesia.

 

"Saat ini ada sekitar 900 bidang usaha yang bergerak dalam kegiatan transportasi pengangkutan barang berbahaya, namun masih sedikit yang menerapkan standar SMK. Semoga perusahaan yang terpilih menjadi role model ini menjadi contoh dan dapat mengajak perusahaan lainnya untuk menerapkan SMK dengan baik dan benar dalam kegiatan operasionalnya,” tukas Sigit di sela-sela acara.

 

Sementara itu, Direktur Utama PT. Elnusa Petrofin Haris Syahrudin mengungkapkan, penerapan SMK B3 merupakan mandatory bagi perusahaan yang bergerak dalam bisnis pengangkutan barang B3. “Ini adalah bagian dari kinerja perusahaan yang mengutamakan aspek safety dalam menjalankan kegiatan kami,” ujar Haris.

Selain Elnusa Petrofin, PT Pertamina Patra Niaga, Puninar Fueller, PT PPLI, PT BCS Logistics juga terpilih sebagai Role Model Perusahaan Angkutan Barang Berbahaya (B3) yang menerapkan SMK (Sistem Manajemen Keselamatan Angkutan Umum).•EPN

 




 

Share this post