JAKARTA – Makin bertambahnya wilayah operasi jaringan gas kota yang dikelola oleh Pertamina yang pengelolaannya dipercayakan ke PT Pertagas Niaga (PTGN), diiringi oleh bertambahnya pula jumlah pelanggan jaringan gas kota. Untuk mempermudah para pelanggan membayar tagihan gas kota dengan memperbanyak loket pembayaran secara online, PTGN menggandeng Bank Negara Indonesia (persero) Tbk untuk menyediakan layanan pembayaran dengan menggunakan virtual account BNI. Untuk itu, pada Selasa (19/4), President Director PT Pertagas Niaga Jugi Prajogio dan Pimpinan Divisi Hubungan Kelembagaan (HLB) BNI Shadiq Akasya menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyediaan dan Penggunaan Layanan Jasa Perbankan, di Kantor PT Pertagas Niaga, Gedung Patrajasa, Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut Jugi Prajogio menjelaskan, dengan sistem ini, pelanggan jargas bisa mengetahui jumlah tagihannya secara langsung dengan menyebutkan nomor pelanggan atau nomor meter di masing-masing rumahnya. Selanjutnya uang yang dibayar pelanggan otomatis masuk pada rekening PTGN.
“Kami berhubungan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, peningkatan pelayanan menjadi prioritas. Dengan PPOB (Payment Point Online Bank) ini makin banyak outlet pembayaran, maka makin mudah warga membayar,” terang Jugi.
Pihak BNI juga menyambut baik kerja sama yang dirintis bersama PTGN karena ikut meluaskan pelayanan BNI di masyarakat. “Dengan sistem PPOB dan VA yang dikelola BNI, uang yang dibayarkan pelanggan langsung bisa terpantau saat itu juga dan langsung masuk ke rekening Pertagas Niaga,” jelas Shadiq Akasya.
Selain di Sidoarjo dan Sengkang yang sudah menggunakan sistem pembayaran ini, PTGN juga mengoperasikan jaringan gas kota di kota Jambi, Prabumulih, Kabupaten Bulungan dan Bekasi. Jumlah penugasan untuk mengelola jaringan gas kota akan terus bertambah di wilayah lain dengan target pengguna tahun ini mencapai 90.000 Sambungan Rumah Tangga. Artinya transaksi PPOB dan virtual account yang bekerja sama dengan BNI ini berpotensi terus berkembang.
PTGN dan BNI juga bekerja sama dalam penyediaan cash card untuk keperluaan pembayaran oprasional perusahaan. Kartu ini adalah semacam kartu debit yang pembayarannya diambil langsung dari rekening PTGN dengan limit tertentu selama satu bulannya.
“Ini sistemnya seperti kartu ATM yang dananya langsung diambil dari rekening perusahaan namun terkontrol dan dapat dimonitor penggunaannya. Jumlahnya kami tetapkan agar terkontrol dan dapat dimonitor penggunaannya. Sehingga kegiatan operasional perusahaan bisa langsung dibayar saat itu juga tanpa prosedur yang panjang,” tambah Jugi.
Dengan penggunaan cash card ini, klaim transaksi atau reimbursement kegiatan operasional perusahaan berkurang karena langsung dibiayai oleh uang kas perusahaan.• PTGN