JAKARTA - PT Jababeka Infrastruktur dan PT Pertagas Niaga (PTGN) menandatangani Perjanjian Kerjasama Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Gas Kota (City Gas) untuk wilayah Kabupaten Bekasi di Jababeka Residence, Cikarang – Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/02). Hadir pada kesempatan tersebut adalah Direktur Utama PT Jababeka Infrastruktur, Tjahjadi Rahardja, Direktur PT Jababeka Infrastruktur, Sutedja Sidarta Darmono, dan President Director (PTGN), Linda Sunarti.
PTGN merupakan anak usaha dari PT Pertamina Gas yang salah satu unit bisnisnya adalah memasok gas bumi untuk area perumahan dan komersial/jaringan gas kota. Pembangunan jaringan gas kota merupakan program Kementerian ESDM yang dilakukan guna menekan subsidi LPG dan mewujudkan diversifikasi energi dalam negeri. “Hingga saat ini Pertagas Niaga telah melayani 3.949 Sambungan Rumah di Kabupaten Bekasi yang pembangunan jaringannya didanai APBN melalui Kementerian ESDM,” ujar Linda Sunarti.
Tjahjadi Rahardja menyatakan bahwa PT Jababeka Infrastruktur sebagai pioneer pengelola kawasan Industri dan kota di Indonesia, sangat mendukung rencana PTGN untuk melakukan pengembangan jaringan pipa city gas di Jababeka Residence dan sekitarnya. Tujuannya tak lain adalah memenuhi kebutuhan masyarakat dan menumbuhkembangkan bisnis terutama Usaha Kecil Menengah (UKM), pengelola apartemen dan hotel yang berada di Jababeka Residence dan sekitarnya.
PTGN telah mengoperasikan jaringan gas kota di Kab Bekasi sejak 2016 dengan jumlah sambungan aktif 3.949 Sambungan Rumah tangga (SR). Hingga Februari 2020, PTGN telah mengelola 192.660 SR yang tersebar di 24 kabupaten/kota yang sebagian besar pembangunannya didanai oleh APBN melalui Ditjen Migas, Kementerian ESDM.*PTGN