Rakor Kehumasan SKK Migas, KKKS dan Pemda Wilayah Jabanusa

Rakor Kehumasan SKK Migas, KKKS dan Pemda Wilayah Jabanusa

PEPC_Golden ShareYogyakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) perwakilan Jabanusa mengadakan rapat berkala kehumasan dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Pemerintah Daerah (pemda) wilayah kegiatan industri Hulu Migas, di Yogyakarta, (15-16/9). Rapat ini digelar untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada stakeholder, khususnya anggota legislatif di daerah yang baru terpilih, mengenai isu-isu terkini dalam industri Hulu Migas. Selain itu rapat berkala ini juga berfungsi sebagai media komunikasi dan koordinasi dalam penyelesaian permasalahan yang terjadi di lapangan antara SKK Migas, KKKS dan Pemda di wilayah operasi. Sehingga diharapkan kegiatan eksplorasi maupun produksi yang telah direncanakan oleh SKK Migas bersama KKKS dapat berjalan lancar dan tanpa kendala berarti. Mewakili PEPC adalah Sekretaris Perusahaan PEPC Abdul Malik  dan Edy Purnomo dari fungsi PGA & Relations yang didapuk  menjadi moderator.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, menyam­paikan materi “Kebijakan Energi UU Migas”. Kabag Humas SKK Migas Elan Bian­toro mem­bawakan materi “Kontribusi Industri Hulu Migas”.  Dalam kesempatan tersebut Elan berharap agar KKKS memiliki kemampuan mumpuni dalam mengelola isu-isu dan terus menjalin komunikasi dan koordinasi intensif dengan SKK Migas sebagai pengatur dan pengawas industri Hulu Migas di Indonesia.

 

Dana Bagi Hasil dijelaskan oleh pembicara dari Ditjen Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah (Kementrian Keuangan), sedangkan pembicara dari Ditjen Migas (Kementrian Migas) menjelaskan tentang Participating Interest (penyertaan modal). Materi ini disampaikan karena masih adanya ke­sa­lahpahaman di kalangan masyarakat terkait mekanisme Dana Bagi Hasil Migas. Diharapkan Dana Bagi Hasil yang diterima daerah penghasil juga akan dialokasikan untuk membangun ke­tahanan ekonomi daerah di sektor non migas, se­hingga ketika cadangan migas berkurang ke­sejahteraan ekonomi daerah tersebut masih terjamin.

 

Sedangkan Bupati Bojonegoro Suyoto me­nyam­paikan materi “Implementasi Dana Bagi Hasil Daerah”. Ia mengusulkan pemerintah memberikan penyertaan modal (Participating Interest/PI) bagi daerah penghasil migas dengan sistem Golden Share. Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha mendukung langkah bupati soal pemberian PI.

 

Materi “Kebijakan Objek Vital Nasional Industri Hulu Migas” yang disampaikan oleh Kabag Sekuriti SKK Migas menjadi materi penutup dari seluruh rangkaian rapat.•PEPC

Share this post