CILACAP - Sebanyak 70 pekerja RU IV dari berbagai fungsi dan bagian mengikuti Pelatihan Gas Tester yang diadakan HSE RU IV pada akhir bulan lalu. HSE Manager Leodan Haadin mengungkapkan, pengukuran gas berbahaya diperlukan untuk memastikan kondisi lingkungan/tempat kerja telah aman dari potensi bahaya yang timbul sebagai syarat keselamatan bagi pekerjaan berbahaya. Misalnya, pada pekerjaan panas (hot-work) atau bekerja memasuki ruang terbatas (confined-space-entry).
Gas tester adalah suatu penugasan yang diberikan kepada pekerja untuk melakukan pengukuran/pendeteksian gas–gas berbahaya di tempat kerja. Gas tester melakukan tugasnya berdasarkan perintah dari pejabat yang berwenang memberi ijin kerja sebelum pekerjaan dimulai dan secara kontinyu melakukan pengukuran gas selama pekerjaan berlangsung.
Pelatihan ini dimaksudkan untuk memberikan bekal pengetahuan dan kemampuan bagi petugas yang ditunjuk sebagai petugas pengawas gas atau Gas Tester Officer di perusahaan agar mampu memberikan safety precaution yang tepat dan aman pada saat proses operasi, khususnya dalam menjaga keselamatan petugas yang akan bekerja dan menjaga aset perusahaan.
Petugas pengawas yang ditunjuk dapat menerapkan berbagai upaya preventif untuk mencegah kecelakaan kerja yang berkaitan dengan gas berbahaya.• Han-RU IV