RU IV Gelar Sosialisasi Penghapusan Pajak Bagi Pekerja

RU IV Gelar Sosialisasi Penghapusan Pajak Bagi Pekerja

17-RU IV Sosialisasi Tax AmnestyCilacap – Di Gedung Griya Patra Cilacap, Refinery Unit (RU) IV Cilacap bekerja sama deng­an Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap menggelar sosialisasi tax amnesty (pengampunan pa­jak) untuk pekerja, pada (15/9). Hadir pada kesempatan ini GM RU IV Nyoman Sukadana, tim manajemen dan Ka.Sie Penagihan KPP Pratama Cilacap Lisdiarto bersama tim Tax Amnesty sebagai narasumber.

 

Dalam sambutannya, Nyo­man Suka­dana me­nyampaikan, pajak se­bagai salah satu sumber pendapatan negara, de­ngan komposisi dalam APBN sebesar 84% dari total pendapatan negara, mempunyai peranan pen­ting dalam membantu pe­merintah memperbaiki kon­disi perekonomian, pem­bangunan dan mengurangi pe­ng­angguran, mengurangi kemiskinan serta memperbaiki ketimpangan.

 

Lis­diarto menyampaikan, tax amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan dengan meng­ungkap harta dan me­m­­­bayar uang tebusan. Tujuannya untuk perbaikan nilai tukar rupiah, suku bunga yang kompetitif, peningkatan investasi di dalam negeri, data lebih valid, dan perhitungan potensi penerimaan pajak yang lebih terpercaya. Hal tersebut se­suai dengan tagline Ungkap-Tebus-Lega program penghapusan pajak.

 

Pekerja yang mengikuti sosialisasi ini cukup antusias dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang muncul.•AJI-RU IV

Share this post