RU IV Raih Penghargaan K3

RU IV Raih Penghargaan K3

5-RU4 K3CILACAP – Bulan ini adalah Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Nasional yang diperingati setiap tahun guna mengingatkan seluruh masyarakat akan pentingnya aspek keselamatan dalam kehi­dupan sehari-hari.

 

Senin (6/2), bertempat di Lapangan Dinas Ketenaga­kerjaan Provinsi Jawa Tengah, Pertamina RU IV Cilacap meraih penghargaan Kese­lamatan & Kesehatan Kerja (K3) yang diberikan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas suk­ses­­nya program P2 HIV / AIDS di lingkungan kerja RU IV. Selain penghargaan ini ka­tegori lain adalah Zero Accident yang diberikan ke­pada 31 perusahaan se-Jateng, P2 (Pencegahan & Penang­gulangan) HIV/ AIDS kepada 16 perusahaan terma­suk RU IV, serta SMK3 (Sis­tem Keselamatan dan kese­hatan  kerja) kepada 10 perusahaan. Ini menjadikan mo­tivasi untuk RU IV agar mening­katkan program ke­se­hatan guna menjadikan Perta­mina sehat, bersih dan mam­pu menjadi role model perusa­haan lain.

 

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam sam­butannya mengung­kapkan, berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) hasil survei angkatan kerja nasional pada bulan Agus­tus 2016, jumlah pen­­du­duk yang bekerja adalah 118 juta jiwa lebih dan sekitar 60,2% tingkat pen­di­dikannya cuma SD dan SMP/setara.

 

“Ini menjadi sangat mem­prihatinkan ka­rena keterbatasan pendi­dikan yang diperoleh oleh banyaknya pekerja ini mempengaruhi tingkat kewas­padaan dan ilmu penge­tahuannya dalam bekerja dan memahami aturan dan alur kerja sehingga ang­ka kecelakaan kerja ter­lihat jelas,” tukasnya.

 

Oleh karena itu pentingnya keberadaan para pemerhati K3 dalam mensosialisasikan pentingnya K3 dalam kehi­dupan sehari-hari masyarakat dan khususnya pekerja di Perusa­haan yang menjujung ting­gi aspek K3 demi men­jaga kestabilan ekonomi yang menghindarkan dari kecela­kaan kerja yang berakibat kela­laian pekerja dalam me­ma­hami aspek safety yang ada.

 

Dalam upaya mening­katkan K3 ini Kementrian Tenaga Kerja telah mengem­bangkan berbagai upaya antara lain penyempurnaan pera­­tu­ran perundang-un­dangan serta standar yang men­jadi pedoman sehingga program K3 dapat mudah diimplementasikan.•Han-RU IV

Share this post