RU VI Balongan Raih Penghargaan HSE Tingkat Dunia

LAS VEGAS, AS – Untuk pertama kalinya,  Pertamina RU VI Balongan meraih penghargaan HSE tingkat dunia dari World Safety Organization (WSO).  Sebagai satu-satunya perusahaan yang mewakili Indonesia dalam kongres WSO tersebut, RU VI meraih penghargaan untuk kategori WSO Concern Company. Penghargaan diterima oleh Vice President HSE Refinery Pertamina Mahendrata Sudibja. 

 

"Pertamina RU VI Balongan merupakan perusahaan yang dinilai paling berhak memperoleh penghargaan karena berbagai prestasi yang dicapai selama beroperasi, seperti jam kerja aman sudah mencapai 98 juta lebih tanpa kecelakaan, perusahaan berpredikat PROPER Emas, ISRS level 8, dan masih banyak lagi prestasi-prestasi yang sudah diraih," kata Soehatman Ramli selaku National Office Indonesia, Rabu (20/9/2017).

 

Selain Pertamina, Dr. Waluyo Marto Wiyoto  menerima penghargaan untuk kategori WSO Citizen Awards.

 

Kongres WSO merupakan kongres Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tingkat dunia yang rutin diadakan setiap tahun. Kali ini,  acara yang diadakan di Las Vegas, Amerika Serikat, pada 18 September 2017.  Kongres tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai negara di Eropa, Asia, Afrika, Timur Tengah, dan Kanada. 

 

Kongres yang dibuka oleh Director WSO, Mr. Lon S. McDanie ini membahas berbagai isu keselamatan, di antaranya transportation safety, in construction safety, oil and gas safety, chemical safety, dan public safety. 

 

WSO setiap tahun memberikan penghargaan keselamatan untuk berbagai kategori. Yaitu, WSO educational award untuk lembaga pendidikan K3, WSO concerned company untuk perusahaan yang berprestasi dan memiliki komitmen dalam K3, WSO concerned citizen untuk anggota masyarakat yang peduli K3, WSO concerned professional untuk individu dan profesional K3, WSO concerned organization  untuk organisasi K3, WSO research and innovation bagi lembaga atau individual yang berhasil dalam riset K3, serta  WSO environmental & safety professional person of the years.•RU VI

Share this post