RU VI Balongan Terima Penghargaan Wajib Pajak

RU VI Balongan Terima Penghargaan Wajib Pajak

X -2-RU6BALONGAN – Refinery Unit (RU) VI Balongan me­nerima penghargaan dari Kementerian Keuangan Re­publik Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, Kanwil DJP Jawa Barat II, KPP Pratama Indramayu. RU VI Balongan menerima penghargaan sebagai wajip pajak badan yang mempunyai kontribusi  PPh Pasal 21 terbesar atas penerimaan pajak KPP Pratama Indramayu Tahun 2015. Piagam penghargaan ini diterima oleh Manager Fi­nance RU VI Nitya Widanarta.

 

Acara pemberian apre­siasi dan penghargaan digelar oleh KPP Pratama Indramayu, di Gedung Patra Ayu, Perumahan Bumi Patra Indramayu, pada (12/4).

 

Tahun 2015, RU VI membayar Pajak Penghasilan baik PPh 21 maupun pajak penghasilan lainnya sebesar Rp 81 miliar, PBB sebesar Rp 9,6 miliar, PPN WAPU se­besar Rp 62,4 miliar, Pa­jak Penerangan Jalan dan retribusi lainnya Rp 6,9 miliar. 

 

Selain melalui kewajiban pajak, keberadaan RU VI sendiri telah memberikan dampak langsung dan multi­plier effect untuk per­tumbuhan ekonomi di Ka­bupaten Indramayu dan se­kitarnya. Bahkan be­berapa bulan lalu, RU VI me­nerima penghargaan PROPER Emas dari Kementerian Ling­kungan Hidup, sebagai ap­resiasi bahwa operasional RU VI tidak hanya memerhatikan aspek lingkungan hidup, namun program Community Development yang digulirkan juga mampu mmeberdayakan perekonomian masyarakat di wilayah sekitar RU VI.

 

“Pada prinsipnya RU VI sebagai bagian dari BUMN akan selalu patuh terhadap semua aturan pajak, retribusi dan pungutan lainnya se­panjang ada aturan yang sah dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih ting­gi. Karena kami harus mem­per­tanggungjawabkan semua pendapatan dan pengeluaran kami kepada Negara,” tegas Nitya.

 

Penghargaan yang di­berikan kepada RU VI sebagai pembayar pajak terbesar di Indramayu ini diharapkan bisa menjadi pemacu se­mangat perusahaan un­tuk terus berkontribusi mem­bantu pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Indramayu dalam meningkatkan pen­dapatan daerah.

 

Pada hari yang sama,  Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Indramayu juga menyelenggarakan sosialisasi e-Faktur dan e-Filling kepada wajib pajak yang merupakan para vendor RU VI Balongan.•RU VI

Share this post