JAKARTA – Pengangkatan kedua anggota Dewan Komisaris tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan PT Pertamina No. SK-65/MBU/2014, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan PT Pertamina.
Dalam surat keputusan tersebut juga disampaikan pemberhentian secara hormat dua anggota Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero), yakni A. Edy Hermantoro dan Mahmudin Yasin. A. Edy Hermantoro dan Mahmudin Yasin menjadi anggota Dewan Komisaris Pertamina sejak 2 April 2013. Edy saat ini masih menjabat sebagai Dirjen Migas, sementara Mahmudin Yasin masih menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.
Sementara itu, posisi kedua anggota Dewan Komisaris yang baru diangkat, yakni Susilo Siswoutomo menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM dan Gatot Trihargo menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN.
Deputi Kementerian BUMN Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur, Dwijanti Tjahjaningsih, mewakili Menteri BUMN mengucapkan terima kasih atas kinerja dan jasa yang telah diberikan mantan anggota Dewan Komisaris terhadap kemajuan Pertamina. “Kepada anggota yang baru, selamat bekerja dan kami mengharapkan agar tugas berat yang diemban ini, dapat dilaksanakan dengan baik,” ungkap Dwijanti.•DSU