Satukan Pemahaman Pengelolaan Ketenagakerjaan

Satukan Pemahaman Pengelolaan Ketenagakerjaan

Pengeloalaan _OSJAKARTA – Fungsi Legal Counsel Pertamina melaksanakan Legal Preventive Program yang berlangsung di Lantai M Kantor Pusat Pertamina, Rabu (15/1). Program ini bertujuan untuk menyamakan persepsi pemahaman dalam pengelolaan ketenagakerjaan, baik di kantor pusat maupun di wilayah kerja Pertamina di daerah.

 

“Legal Preventif program ini dilaksanakan sebagai salah satu program dari dari fungsi legal untuk memberikan pemahaman yang terkait fungsi Legal untuk proses kelancaran pekerjaan sehingga tidak menjadi suatu permasalahan di kemudian hari,” ungkap Legal Service Compliance & Crime Manager, Atik Mulyantika.

 

Pada pelaksanaan program ini, Pertamina menghadirkan praktisi Hukum, Kemalsjah Siregar yaitu Advocad Spesialisasi Ketenagakerjaan. Dalam kesempatan tersebut Kemalsjah menjelaskan mengenai pemahaman tentang hubungan industrial dan penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan PT Pertamina (Persero).

 

“Dengan semakin dalamnya pengetahuan tim management Pertamina mengetahui materi-materi tentang ketenagakerjaan maka akan mempermudah mereka dalam menangani persoalan yang dihadapi oleh tenaga kerja itu sendiri,”   ucap Kemal. Terlebih lagi menurutnya saat ini sistem ketenagakerjaan sudah semakin dinamis sehingga perlu dikaji ulang agar tidak menyalahi aturan hukum yang telah berlaku.

 

Kemalsjah juga memandang bahwa Pertamina sudah memperhatikan hal-hal yang terkait ketenagakerjaan, sehingga dalam pelaksanaan Good Corporate Governance men­dapat perhatian dalam menjalankan suatu pekerjaan. “Ketidakpuasaan tenaga kerja terhadap managemennya bukanlah hal yang aneh dan pasti terjadi disetiap perusahaan terlebih lagi perusahaan besar seperti Pertamina,” lanjutnya.

 

Program Preventive Legal Cousel ini tidak hanya dihadiri oleh fungsi legal saja namun fungsi terkait lainnya yaitu Human Resources, SPI, Procurement  di masing-masing Unit Kerja dan Region Pertamina di seluruh daerah. Sehingga pemahaman pengelolaan ketenagakerjaan terimplimentasi dengan baik.

 

Lebih lanjut Atik berharap kehadiran fungsi terkait tersebut akan menjadi penjembatan untuk menyamakan persepsi dalam pemahaman ketenagakerjaan di lingkungan Pertamina dan kelancaran dalam bekerja guna mewujudkan visi dan misi perusahaan.•IRLI

Share this post