Sektor Hulu Migas Perlu Perbaikan Iklim Investasi

Sektor Hulu Migas Perlu Perbaikan Iklim Investasi

JAKARTA– Guna mendapatkan hasil yang optimal dalam hal pengelolaan sumber daya migas di sektor hulu, maka perlu perbaikan kondisi iklim investasi yang lebih baik, kepastian hukum, stabilitas nasional dan sistem birokrasi perijinan secara terintegrasi untuk menarik minat para calon investor.

 

Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika menilai bahwa pemerintah perlu melakukan terobosan untuk memperbaiki iklim investasi disektor industri hulu migas, salah satunya dengan menyederhanakan proses perijinan yang selama ini di nilai terlalu rumit.

 

“Proses perinzinan di sektor tersebut terlalu banyak dan berbelit-belit,” ungkapnya dalam kesempatan sebagai nara sumber di acara Executive Luncheon Seminar Hulu Migas di Four Season Hotel, Jakarta, Kamis (11/12). Menurut Kardaya, untuk melakukan kegiatan produksi migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) harus menempuh 280 perijijnan melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas bumi (SKK Migas).

 

Sementara itu, Rektor Universitas Pemba­ngunan Nasional (UPN) Yogyakarta,  Sari Bha­giarti Kusumayudha memandang ada sembilan langkah konkrit yang dapat dilakukan untuk merealisasikan perbaikan iklim investasi di sektor industri hulu Migas dan Katahanan energi Nasional.

 

Langkah tersebut yaitu melakukan penin­jauan kembali terhadap UU No. 22 tahun 2001, mengevaluasi kebijakan cost recovery, kepastian hukum, pembenahan organisasi dan kelembagaan untuk mempercepat perijinan, membeuat kebijakan progesif di sektor migas, pembangunan infrastruktur energi yang merata, meingkatkan potensi sumberdaya gas alam dan batu bara, Konversi BBM ke Gas, serta penghapusan subsidi BBM secara bertahap.

 

Sari Bhagiarti menegaskan, pada tahun mendatang kebutuhan masyarakat untuk pasokan energi yaitu Bahan Bakar Minyak (BBM) akan terus meningkat. Ini menjadi se­buah tantangan pengoptimalan produksi me­lalui pengelolaan cadangan secara efektif dan efisien.

 

Sehingga, para industri migas justru mem­butuhkan investasi yang besar. Sementara, harga minyak dunia yang fluktuatif memiliki dampak negatif bagi industri dan terjadi penurunan nilai investasi. Menurutnya, selama ini pengelolaan sumberdaya energi migas di Indonesia kegiatan eksploitasinya tinggi, terikat kontrak panjang, investasi hanya untuk kegiatan eksploitasi yang menandakan bahwa iklim investasi belum membaik.

 

“Komitmen dan integritas, dedikasi, loyalitas, keberanian, dan kedisiplinan sangat penting untuk mencapai ketahanan energi yang pada gilirannya akan menciptakan kemandirian energi,” lanjutnya.•IRLI

Share this post