Seluruh Pekerja Harus Solid Majukan Perusahaan

Seluruh Pekerja Harus Solid Majukan Perusahaan

1-PKB-1PT Pertamina (Persero) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2017-2019, pada (24/5). Hal tersebut mendapatkan apresiasi dari Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri.

 

JAKARTA - Hanif Dhakiri yang me­nyaksikan penandatanganan PKB di Kantor Pusat Pertamina menga­takan, PKB antara perusahaan dengan serikat pekerja atau federasi pekerja merupakan salah satu bagian yang terpenting dalam menjalankan sebuah korporasi perusahaan. “Saya meyakini, sebuah perusahaan yang baik pasti dapat mengelola pekerjanya dengan baik pula. Dan salah satu indikatornya adalah kesejahteraan pekerja menjadi suatu hal yang sangat penting dalam keberlangsungan se­buah perusahaan,” ujar Hanif.

 

Ia berpesan agar FSPPB harus mampu menjaga koridor jalannya perusahaan dan mengingatkan se­luruh pekerja Pertamina untuk te­tap solid memajukan perusahaan.  “Kedua belah pihak harus bersinergi demi kemajuan perusahaan. Apabila perusahaan sudah keluar korridor, federasi pekerja wajib mengingatkan secara internal. Serikat pekerja harus kuat di dalam bukan kuat di jalan,” tegas Hanif.

 

Semangat mewujudkan sinergitas antara Pertamina dengan serikat pe­kerjanya dapat dilihat dari per­jalanan merumuskan PKB periode 2017-2019. Dari data yang sudah dibukukan sebanyak 66% seluruh pekerja sudah tergabung dalam FSPPB. Hal tersebut membuktikan pekerja Pertamina turut aktif berperan dalam keberlanjutan perusahaan.

 

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Massa Manik  menyampaikan bahwa PKB bukan sebuah kewajiban normatif, melainkan sebuah artikulasi dari komitmen bersama, komitmen untuk menunaikan hak dan kewajiban, komitmen untuk mewujudkan sebuah hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan seperti yang sudah dituangkan di dalam perundang-undangan ketenagakerjaan Republik Indonesia.

 

“Saya mengajak seluruh pekerja dan Direksi Pertamina untuk bersama-sama menyadari bahwa PKB bukan hanya lembaran-lembaran keten­tuan, pasal, ayat, namun ini merupakan kaidah dan spirit yang harus benar-benar dipahami sesuai de­ngan tanggung jawab kita semua,” ujar Massa.

 

Massa menambahkan, untuk memahami kaidah-kaidah tersebut, seluruh pihak harus memiliki itikad yang baik, yaitu rasa sa­ling percaya, tulus dan ju­jur dalam menjalankan ko­mitmen yang ada. Selain itu, harus menerima peru­bahan, bersikap kritis pada perubahan  agar lebih dinamis untuk menerima keniscayaan di era saat ini.

 

“Jika kita bekerja dengan cara jujur, tulus, dan amanah, maka  dapat meng­hindari perselisihan. Bahkan lebih menyempurnakan langkah kita dalam menjalani bisnis Pertamina. Untuk itu, kita harus lebih kreatif, lincah, serta cepat dalam mengambil keputusan.  Dengan keter­bukaan ini, kita perbaiki terus sistem yang ada agar lebih dinamis,” ungkap Massa.

 

Hal senada disampaikan Presiden FSPPB Noviandri. “Sesuai tema acara ini, Re-engineering PKB Menuju Satu Pertamina yang Mendunia’, ini adalah satu langkah besar bagi FSPPB. Sekarang, yang terpenting adalah bagaimana kita bekerja bahu membahu sehingga dapat berkontribusi maksimal bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Noviandri.

 

Ia menjelaskan, salah satu hasil yang telah disepakati yakni tentang masa pensiun pekerja yang selalu menjadi keresahan tersendiri bagi kesejahteraan pekerja. “Peru­sahaan harus  segera membuat instruksi agar dapat diimplementasikan sesuai kese­pakatan, paling lama satu bulan setelah PKB ini ditandatangani agar tidak me­nimbulkan keresahan bagi para pekerja,” tegasnya.

 

Pertamina yang memiliki lebih dari 13.000 pekerja di seluruh Indonesia diharapkan dapat memberikan dukungan­nya melalui FSPPB terhadap upaya-upaya yang akan dija­lankan bersama untuk ke­pen­tingan peru­sahaan dan ke­sejah­teraan pekerja.•HARI

Share this post