Sertifikasi Audit Forensik untuk Memperkuat Fungsi Investigasi Internal Audit

Sertifikasi Audit Forensik untuk Memperkuat Fungsi Investigasi Internal Audit

4- Sertifikat Internal AuditJAKARTA–Sebanyak 12 auditor Internal Audit Pertamina berhasil mendapatkan sertifikat Audit Forensik dengan gelar Cfra  (Certified Forensic Audit) dari Lembaga Ser­tifikasi Profesi Audit  Forensik (LSPAF). Sertifikat tersebut diserahkan oleh Ketua LSPAF Ubaidi, di kantor SPI Pertamina, Jakarta, pada (16/9).

 

“Terima kasih kepada LSPAF yang telah meluluskan auditor kami sebagai auditor forensik.  Kami di Internal Audit saat ini ingin memperkuat fungsi investigasi, dimana saat ini kami juga sedang membangun laboratorium digital forensic,” ujar Chief Audit Executive Pertamina  Wahyu Widjajanto.

 

Selain penyerahan sertifikat audit forensik, acara juga diisi dengan “Seminar Pemberdayaan Satuan Pengawasan Intern  BUMN  dengan Audit Forensik  Dalam Menanggulangi Korupsi”.  Selain CAE Pertamina, seminar juga dihadiri jajaran SVP, manajemen dan  staf SPI. Sedangkan dari eksternal  hadir  jajaran LSPAF (Lembaga Sertifikasi Profesi Audit  Forensik), Ketua Asosiasi  Audit Forensik Indonesia Mulya Ardi, serta Forum Komunikasi SPI Firdaus Bambang Saputra. 

 

Wahyu melanjutkan, dengan sertifikasi ini sangat membantu Internal Audit Pertamina dalam menangani kasus-kasus yang  berlanjut ke ranah hukum. “Hal ini su­dah kami alami beberapa kali.  Karena  beberapa auditor Pertamina dimintai keterangan di dalam persidangan,” kata Wahyu.

 

Sementara itu, Ketua LSPAF Ubaidi sangat meng­apresiasi Pertamina yang telah berupaya maksimal untuk meningkatkan kualitas para auditornya  dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan kecurangan (fraud), termasuk korupsi. “Fraud itu kecurangan yang disengaja  dan sudah diniatkan, dengan cara yang tidak jujur  sehingga melanggar hukum,” kata Ubaidi. “Tujuannya ialah untuk kepentingan diri sendiri dengan mengambil hak orang lain.”

 

Ubaidi pun memaparkan berbagai jenis kecurangan, di antaranya penipuan,  pencurian dan pencucian uang. “Ko­rupsi itu adalah salah satu dari bentuk kecurangan,” tegas Ubaidi.

 

Seminar setengah hari tersebut   menghadirkan  pre­senter  Ishak Nawawi dengan tema “Pemberdayaan  Satuan  Pengawasan Intern  BUMN dengan Audit Forensik  Dalam Penanggulangan Korupsi”. Salah satu poin yang diusulkan Ishak adalah Satuan Pengawas Internal (SPI) BUMN ditempatkan di bawah Komisaris Utama BUMN.•URIP

Share this post