Jakarta – Untuk memenuhi kebutuhan gas Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Tanjung Priok, PT Nusantara Regas bersama PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) sepakat bekerja sama mengalirkan gas hasil regasifikasi gas alam cair (LNG).
Penandatanganan Perjanjian Pemanfaatan Fasilitas secara Bersama (Facility Sharing Agreement/FSA) dilakukan Direktur Utama Nusantara Regas Hendra Jaya (saat menjabat) dan Direktur Utama PHE Ignatius Tenny Wibowo, disaksikan Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas Lambok H. Hutauruk di Kantor SKK Migas, Jakarta, pada (29/8). “Ini salah satu upaya nyata efisiensi di industri hulu migas,” kata Lambok dalam sambutannya.
Kerjasama ini merupakan potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sewa barang milik negara yang dibayarkan Nusantara Regas, sebesar 2,7 juta dolar AS.
PT Nusantara Regas menyediakan pasokan gas (dari hasil regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG)) melalui fasilitas Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di lepas pantai Jakarta dan Onshore Receiving Facility (ORF) di Muara Karang. Sedangkan PHE ONWJ antara lain bertanggung jawab mengalirkan dan memasok gas ke pembangkit tenaga listrik milik PT PLN (Persero) yang berlokasi di Muara Karang dan Tanjung Priok, termasuk jalur pipa dari Muara Karang sampai Tanjung Priok.
Setelah penandatanganan perjanjian ini Nusantara Regas akan mengalirkan gas dari FSRU melalui fasilitas tersebut sampai dengan titik serah di ORF ONWJ Tanjung Priok. Dengan masa berlaku 3 tahun, biaya sewa atas pemanfaatan fasilitas bersama menjadi beban Nusantara Regas.
“Secara komprehensif Nusantara Regas berkokitmen menunjukkan kinerja terbaik untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas bagi pembangkit listrik PLN Muara Karang dan Tanjung Priok. Termasuk secara konsisten melaksanakan bisnis sesuai kaedah HSSE dan Good Corporate Covernance (GCG),” ujar Direktur Utama Nusantara Regas Hendra Jaya dalam sambutannya.•NUSANTARAREGAS