JAKARTA - Dunia migas dan perbankan Indonesia bersinergi dan mencatat kemajuan besar dengan ditunjuknya BNI, tepatnya BNI Singapore Branch, menjadi trustee and paying agent untuk kontrak penjualan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dan elpiji (liquefied petroleum gas/LPG) dari blok Mahakam, Kalimantan Timur.
Perjanjian Trustee and Paying Agent Agreement (TPAA) ditandatangani oleh Dirut BNI Gatot M. Suwondo, Direktur Keuangan Pertamina Andri T. Hidayat, Presiden Direktur Total E&P Indonesie Elisabeth Proust dan Senior Manager Marketing Gas dan Minyak Bumi Inpex Corporation Hiroshi Kato, di Kantor SKK Migas, Mulia Tower, pada (25/2). Penandatanganan disaksikan oleh Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan Dirut Pertamina Karen Agustiawan.
Hadir juga dalam acara tersebut Deputi Gubernur BI Hartadi A. Sarwono, serta para undangan lainnya.
Dengan penunjukan tersebut, pembayaran dari penjualan kontrak-kontrak gas di blok Mahakam dibayarkan ke rekening penjual di BNI, dengan nilai estimasi hasil penjualan gas tersebut sekitar 18 miliar dollar AS untuk masa 10 tahun.
Rudi Rubiandini menyatakan kegembiraannya karena penandatanganan ini menjadi awal kepercayaan pada bank nasional yang sudah diperjuangkan beberapa tahun terakhir ini.
Menurut Rudi, apapun juga selalu harus ada masa transisi, dan di bagian awal inilah hal yang paling sulit. “Memang memperkenalkan diri bukanlah sesuatu yang mudah. Ketika kita harus bersaing di dalam negeri maupun di luar negeri, kita memang harus fight, walaupun di bagian awal pasti akan sulit,” ujar mantan Wakil Menteri ESDM ini.
Sementara Andri T. Hidayat menjelaskan penunjukan BNI sebagai trustee and paying agent dalam menerima, mengelola dan melakukan pembayaran cost of sales merupakan bentuk sinergisitas dalam memberikan kontribusi nyata bagi negara melalui peningkatan komponen industri perbankan nasional.
“Besar harapan kami, melalui pengalihan trustee and paying agent dari HSBC New York ke BNI dapat memberikan perubahan ke arah yang lebih baik, khususnya dalam pengelolaan transaksi penjualan LNG Blok Mahakam maupun untuk kontrak penjualan LNG lainnya,” kata Andri, dikutip dari rilis SKK Migas. (UHK)