JAKARTA – Pada 31 Agustus 2016, PT Pertamina Hulu Energi NSB (PHE NSB) dan PT Pertamina Hulu Energi NSO (PHE NSO) melakukan penandatanganan Perjanjian Penyediaan Jasa Pengoperasian dan Pemeliharaan untuk Fasilitas Pemrosesan Gas Treating Unit, Condensate Recovery Unit dan Sulfur Recovery Unit di Kilang Arun dengan PT Perta Arun Gas. Penandatanganan dilakukan di Board Room PHE Tower lantai 25, Jakarta.
Perjanjian ini bertujuan untuk mendukung pengoptimalan produksi gas yang dihasilkan dari lapangan PHE NSB dan PHE NSO yang berada di Aceh Utara melalui pengoperasian dan pemeliharaan kilang yang dilaksanakan oleh PAG.
Penandatanganan dilakukan oleh General Manager PHE NSB dan PHE NSO Adi Harianto dengan Presiden Direktur PT Perta Arun Gas Teuku Khaidir yang disaksikan oleh perwakilan manajemen dan staf dari kedua belah pihak.
Adi Harianto sangat mengapresiasi tim PHE NSB dan PHE NSO serta PT Perta Arun Gas yang telah bekerja keras dalam penyusunan perjanjian ini untuk meningkatkan produksi dan cadangan migas yang memberikan nilai tambah kepada negara.•PHE,NSB,PHE,NSO