JAKARTA – PT Pertamina (Persero) bersama dua BUMN lainnya, yakni PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) bersama-sama dengan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) menandatangani Perjanjian Konsorsium Pengusul dan Pengelola KEKAL (Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe) sebagai komitmen nyata dalam mengembangkan kawasan tersebut.
Penandatanganan Perjanjian dilakukan oleh Direktur Gas Pertamina Yenni Andayani, Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda Achmad Fadhiel, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT Pelindo I Iman Achmad Sulaiman serta Direktur Utama PDPA Muhsin yang disaksikan oleh Plt. Gubernur Aceh Sudarmono di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (22/12).
Penetapan Badan Pengusul dan Pengelola KEKAL kepada konsorsium yang terdiri dari empat Badan Usaha tersebut merupakan penugasan dari Plt Gubernur Aceh, Kementerian Perindustrian, Kementerian Negara BUMN dan Kementerian Perekonomian untuk percepatan dalam merevitalisasi eks Kilang LNG Arun Lhokseumawe dan area sekitarnya yang masuk pada kawasan PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pelindo I, PT Asean Aceh Fertilizer dan PT Kertas Kraft Aceh dengan total luas kawasan yang diusulkan, yaitu 2,652 hektar.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya merevitalisasi aset yang ada di Arun Lhokseumawe, serta pembangunan KEKAL berbasis kawasan industri yang sudah ada. Penandatanganan Perjanjian Konsorsium Pengusulan KEKAL merupakan langkah awal yang akan berjalan sesuai target yang diharapkan dengan dukungan dari berbagai pihak khususnya dari Pemerintah Daerah.
“Kami berkomitmen terutama dalam penyediaan energi di Aceh dan KEK tersebut dengan mengoptimalkan fasilitas-fasilitas yang ada saat ini yang sekarang dikelola oleh Perta Arun Gas. Jadi kita akan fokus dalam penyediaan kebutuhan LNG untuk wilayah Aceh dan sekitarnya. Jadi bukan kepada investasi baru tetapi lebih kepada mengoptimasi atau peremajaan dari fasilitas-fasilitas yang sudah ada,” ungkap Yenni usai penandatanganan.
Lebih lanjut Yenni mengatakan bahwa Aceh merupakan pintu gerbang bagi Indonesia untuk industri, sangat ideal untuk domestik ke Sumatera dan ideal juga untuk ekspor ke market Asia Tenggara yang sangat terbuka. “Bukan hanya harapan tetapi yang kita perlukan adalah komitmen kita semua untuk bisa mengimplementasikan kesepakatan MoU ini,” tegas Yenni.
Adapun tugas masing-masing konsorsium, yakni Pertamina akan mengembangkan sektor energi (Minyak dan Gas) beserta fasilitas infrastruktur pendukungnya, PT Pupuk Iskandar Muda bersama PT Pupuk Indonesia Group akan mengembangkan cluster industri Petrokimia yang ramah lingkungan, PT Pelindo I akan menangani pelabuhan dan logistik, sedangkan PDPA akan mengembangkan agro industri pendukung ketahanan pangan.
Dalam kesempatan yang sama Plt. Gubernur Aceh Sudarmono menyampaikan apresiasi kepada konsorsium yang dikomando oleh Pertamina. Menurutnya, dengan diberlakukannya KEKAL tersebut akan sangat membantu dalam pengembangan dan peningkatan perekonomian Aceh khususnya untuk Arun Lhokseumawe sehingga diharapkan Aceh nantinya mampu bersaing, berkompetisi dengan provinsi-provinsi yang ada khususnya di wilayah Sumatera.
“Sampai saat ini pertumbuhan ekonomi Provinsi Aceh masih jauh dibawah Provinsi lainnya yang ada di Sumatera. Dampaknya dari KEK ini sangat besar sekali untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Aceh khususnya dalam rangka penyediaan lapangan kerja yang cukup besar dan mampu mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Provinsi Aceh,” ungkap Sudarmono.•IRLI