Sinergi dengan Kementerian Keuangan, Nusantara Regas Optimalkan Pemanfaatan Barang Milik Negara

Sinergi dengan Kementerian Keuangan, Nusantara Regas Optimalkan Pemanfaatan Barang Milik Negara

FngJAKARTA - PT Nusantara Regas melakukan perjanjian per­panjangan sewa Barang Milik Negara (BMN) selain Tanah Dan/Atau Bangunan beru­pa pipa gas KKKS PHE ONWJ untuk tahun 2017-2022 di Auditorium DJKN Gedung Syafruddin Prawiranegara, Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Jumat (4/8). Penan­datanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Nusantara Regas Tammy Meidharma dan Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain (PNKNL) Kementerian Ke­uangan Purnama T. Sianturi.

 

Pipa penyaluran gas ruas Muara Karang hingga Tanjung Priok beserta peralatan pen­dukungnya tersebut se­lan­jutnya dikelola oleh PT PHE ONWJ untuk dapat meng­alir­kan gas dari FSRU NR ke pembangkit listrik PLN Tanjung Priok. Skema kerja sama optimalisasi aset BMN kekayaan negara tersebut merupakan yang pertama kali dilakukan dan PT Nusantara Regas merupakan perintis pelak­sanaan mekanisme pe­man­faatan BMN yang berasal dari KKKS.

 

Direktur Utama PT Nusan­tara Regas Tammy Meidharma menjelaskan, perjanjian ini ber­tujuan agar Pertamina me­la­lui Nusantara Regas tetap bisa mengoptimalkan fasilitas yang dimiliki negara untuk kepentingan rakyat de­ngan menyalurkan gas hasil regasifikasi gas alam cair (LNG) untuk kebutuhan pem­bangkit listrik PLN di Tanjung Priuk.

 

“Dengan optimalisasi aset ini kita tidak perlu mem­­bangun pipa baru, semen­tara pipa yang dimiliki oleh negara dapat diman­faatkan semaksimal mungkin. Artinya dari kita di hulu akan ada efi­siensi anggaran sewa pipa atau kalau kita harus mem­bangun sendiri serta penghematan biaya operasi dan perawatan. Dengan demikian harga jual gas kita ke PLN juga akan lebih murah, artinya ini mendukung harga jual listrik ke rakyat khususnya yang ada di Jakarta dan sekitarnya lebih terjangkau,” ucap Tammy

 

Untuk periode 2017-2022 pipa tersebut akan mengalirkan volume gas rata-rata sebesar 105 mmscfd pada tahun 2017-2019 dan rata-rata 53 mmscfd pada tahun 2020-2022 atau setara dengan 29 kargo LNG atau 1,7 juta ton.

 

Sementara selama peri­ode 2013-2017, negara telah ber­hasil mengoptimalkan ke­­kayaan negara dengan nilai perolehan sebesar Rp 751 miliar dan nilai wajar sebesar Rp 353 miliar dari penye­waan pipa tersebut. Selain itu, pemerintah melalui DJKN berhasil memperoleh PNBP sebesar Rp 125 miliar untuk periode sewa hingga 31 Januari 2017.•Starfy

 

Share this post