Sinergi dengan Pemkab Merangin, Pertamina Pastikan Penyaluran LPG Tepat Sasaran  

JAMBI – Pertamina Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan bersinergi  dengan Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Kabupaten Merangin melakukan sidak LPG 3 Kg, Rabu (21/11/2018). Kegiatan sidak ini juga merupakan antisipasi dan pengecekan rutin konsumsi apakah penyaluran LPG 3 Kg sudah digunakan secara tepat 
 
Sidak kali ini dilakukan di lima lima lokasi rumah makan dan kafe, seluruh lokasi yang sudah disidak kemudian ditandai dengan ditempelkannya stiker. Rumah makan menjadi lokasi sidak karena masih ditemukannya pengusaha yang menggunakan LPG 3 Kg, seharusnya LPG 3 Kg hanya digunakan oleh Rumah Tangga, Usaha Mikro, dan nelayan kecil.
 
Pertamina MOR II Sumbagsel juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada Disperindagkop karena telah mendukung upaya penggunaan LPG, khususnya LPG 3 Kg dengan tepat sasaran. Hal ini dikarenakan LPG 3 Kg adalah barang bersubsidi yang kuotanya sudah ditentukan oleh pemerintah.
 
Berdasarkan hasil sidak, masih didapati pengusaha rumah makan yang masih menggunakan LPG dengan jenis yang tidak sesuai peruntukkannya. “Dengan dilakukannya sidak seperti ini, kita bisa melihat bagaimana penggunaan LPG 3 Kg untuk usaha rumah makan, dan ternyata masih ada rumah makan yang menggunakan LPG bersubdisi. Kami berharap pengusaha kedepannya bisa lebih bijak menggunakan LPG yang sesuai peruntukannya agar LPG 3 Kg bisa tepat sasaran,” kata Andrew Ricky Tambunan selaku Sales Executive LPG Wilayah Jambi.
 
Pada kesempatan ini, sidak yang dilakukan hingga tahap pembinaan dan pemberitahuan kepada pemilik usaha sekaligus melakukan sosialisasi trade in LPG 3 Kg ke produk non subsidi yakni Bright Gas 5.5 Kg.

“Pada sidak ini kami juga langsung melakukan trade in sebanyak enam tabung LPG 3 Kg ke tiga tabung Bright Gas 5.5 Kg pada dua rumah makan. Ini bentuk sosialisasi yang cukup efektif karena kami secara langsung juga memfasilitasi peralihan LPG 3 Kg dan para pemilik usaha juga mendukung terciptanya penggunaan LPG yang tepat sasaran,” tambah Andrew.
 
Sementara itu, Kepala DKUMPP, Junaidi mengatakan bahwa sidak ini dilakukan sebagai bentuk himbauan berkelanjutan agar penggunaan LPG bisa lebih tepat sasaran, khusunya untuk Kabupaten Merangin. “Bagi yang tidak berhak, beralihlah menggunakan LPG non subsidi. Ini inti pesan yang kami sampaikan,” tuturnya.
 
Junaidi berharap, dengan dilakukannya sidak ini akan menciptakan kesadaran masyarakat khususnya pelaku usaha rumah makan untuk menggunakan LPG yang tepat. 
 
“Kami mengapresiasi Pertamina dan agen LPG untuk kegiatan sidak seperti ini dan juga penindakan yang telah dilakukan terhadap pangkalan nakal, pelan-pelan nanti tidak akan ada lagi pangkalan yang nakal, sehingga harapannya adalah penggunaan LPG yang tepat sasaran,” tutupnya.*MOR II

Share this post