Sinergi FSPPB & HR Gelar Workshop Ketenagakerjaan di RU III

Sinergi FSPPB & HR Gelar Workshop Ketenagakerjaan di RU III

14-Workshop Ketenagakerjaan Dan Verifikasi Anggota Serikat Pekerja Yang Dihadiri Oleh Perwakilan Seluruh Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia.Plaju– Dalam rangka me­nuju perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2014-2016, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) bekerja sama dengan fungsi HR menggelar workshop ketenagakerjaan dan verifikasi anggota serikat pekerja, yang berlangsung dari 25-27 Juni 2014, di Refinery Unit III. Pembukaan acara dilakukan di Gedung Patra Ogan RU III (25/6) oleh Presiden FSPPB, Ugan Gandar didampingi oleh SVP HR Development, Insan Purwarisya L. Tobing dan Pjs. General Manager RU III, Djoko Koen Soewito, selaku tuan rumah acara.

 

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran VP dan manager di lingkungan direktorat HR, perwakilan pengurus dan anggota serikat pekerja Pertamina seluruh Indonesia, serta tim manajemen RU III dan MOR II Palembang.

 

Rangkaian acara di hari pertama diisi dengan workshop yang dibawakan oleh C. Heru Widianto,  Kepala Sub Direktorat Ditjen PHI dan Jamsos  Kemenakertrans dengan mengusung tema Membangun Kemitraan dan Sinergi yang Harmonis, Produktif dan Berkeadilan antara Serikat Pekerja dengan Perusahaan.

 

Dalam presentasinya, Heru Widianto menyam­paikan, di dalam penyusunan PKB diperlukan asas de­mokrasi, asal berkeadilan, asas keseimbangan, ke­sadaran hukum serta asas kepercayaan. “FSPPB meru­pakan federasi serikat pekerja yang terbaik di seluruh BUMN, karena serikat pekerja Pertamina dinilai sangat baik dan kondusif dalam perumusan PKB. Diharapkan para anggota serikat pekerja dapat menguasai peraturan perundangan lebih baik dan mampu menghadapi tantangan permasalahan baik dari sisi eksternal mau­pun internal serta mem­ben­dung isu negatif me­ngenai perusahaan”, tutur Heru.

 

Sementara itu, Ugan Gandar menuturkan bahwa ia berharap perundingan PKB periode 2014-2016 dapat segera selesai dirangkum sebelum PKB periode sekarang berakhir masa berlakunya di bulan Agustus.  “Untuk perubahan PKB baru terdapat  beberapa perubahan yang cukup signifikan, ada banyak pasal yang perlu direvisi, dan harus ada kesepakatan yang disetujui oleh perusahaan. Oleh karenanya dibutuhkan workshop dari pihak Kemenakertrans agar para pekerja dapat memahami perubahan Peraturan Perundang-undangan yang terkait dengan perubahan dalam PKB”, pungkasnya.

 

Hal senada diungkapkan oleh  Insan Purwarisya L. Tobing. Ia mengharapkan proses perundingan PKB baru dapat berjalan dengan baik di setiap tahapannya, baik dari satu tahap ke tahap lain hingga mendapatkan format  PKB yang lebih baik demi kemajuan Pertamina maupun pekerja. Pertamina sebagai sebuah BUMN memerlukan kemitraan yang baik dengan pekerja maupun serikat pekerja sebagai suatu kekuatan guna mencapai Kesepakatan yang dibuat demi kepentingan bersama. “Proses PKB tidak sederhana, diaharapkan proses perundingan berjalan lancar hingga meraih tujuan bersama.” ujar Insan.

 

Pada hari kedua dan ketiga rangkaian acara diisi dengan kegiatan verifikasi keanggotaan Serikat pekerja. Verifikasi dilakukan untuk melakukan pembaharuan atau update terhadap data anggota serikat pekerja, baik yang baru bergabung maupun yang sudah tidak lagi menjadi anggota dikarenakan pensiun dan sebagainya.

 

Di hari terakhir, acara ditutup dengan penan­datanganan deklarasi ber­sama seluruh serikat pekerja di bawah naungan FSPPB terkait komitmen penyelesaiaan perundingan dan perumusan PKB periode 2014-2016.RU III

Share this post