BALI– Fungsi Human Resources (HR) Direktorat SDM Pertamina bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), menggelar perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2014 – 2016 antara perusahaan dan FSPPB, pada (15/12) di Ballroom Hotel Patra Jasa Bali.
Perundingan PKB kali ini dihadiri Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto beserta jajaran Direksi lainnya, Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Irianto Simbolon, dan Presiden FSSPB Ugan Ganda.
Dalam sambutan pembukaan, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengapresiasi kemitraan strategis dan harmonis yang terjalin selama ini antara perusahaan dan FSPPB. “Semoga silaturahmi kita ini dapat menumbuhkan kondisi kondusif, dinamis dan berkeadilan serta membawa sinergi yang mendukung perkembangan perusahaan,” harapnya.
Dwi mengakui, kemitraan antara manajemen dengan serikat pekerja merupakan sebuah kebutuhan mutlak untuk membangun perusahaan ini.
“Saya berharap kita bersama-sama mengawal penentuan undang-undang dan sebagainya agar keberpihakan kepada kepentingan dalam negeri. kita akan menuntut supaya keberpihakan ke Pertamina lebih tinggi ke depan,” tegas Dwi.
Perundingan PKB yang digelar selama satu pekan pada 15 – 19 Desember 2014 tersebut membahas kebijakan-kebijakan perusahaan yang berkaitan erat dengan hak dan kewajiban pekerja.
Sementara itu Presiden FSPPB Ugan Ganda dalam wawancaranya mengatakan, perundingan PKB ini akan menjadi payung hukum pedoman kerja seluruh insan Pertamina. “Tanpa payung hukum, hak dan kewajiban para pihak tentunya jadi masalah besar,” ujarnya.
“Seluruh pekerja Pertamina harus sadar, harus tahu dan memahami bahwa PKB adalah untuk kepentingan mereka. Sejatinya setiap para pekerja itu harus memahami PKB. Yang diharapkan adalah mereka setidaknya sudah membaca PKB dan mestinya dijadikan buku saku, karena merupakan UU kita sebagai pekerja.•ADITYO