Sinergi Manajemen - Serikat Pekerja Dukung Perkembangan Perusahaan

Sinergi Manajemen - Serikat Pekerja Dukung Perkembangan Perusahaan

14-PKBBALI– Fungsi Human Re­sources (HR) Direktorat SDM Pertamina bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Per­tamina Bersatu (FSPPB), meng­gelar perundingan Per­janjian Kerja Bersama (PKB) periode 2014 – 2016 antara perusahaan dan FSPPB, pada (15/12) di Ballroom Hotel Patra Jasa Bali.

 

Perundingan PKB kali ini dihadiri Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto beserta jajaran Direksi lainnya, Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Irianto Simbolon, dan Presiden FSSPB Ugan Ganda.

 

Dalam sambutan pem­bu­kaan, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengapresiasi kemitraan strategis dan harmonis yang terjalin selama ini antara perusahaan dan FSPPB.  “Semoga silaturahmi kita ini dapat menumbuhkan kondisi kondusif, dinamis dan berkeadilan serta membawa sinergi yang mendukung per­kembangan perusahaan,” harapnya.

 

Dwi mengakui, kemitraan antara manajemen dengan serikat pekerja merupakan sebuah kebutuhan mutlak untuk membangun peru­sa­haan ini.

 

“Saya berharap kita ber­­sama-sama mengawal penentuan undang-un­dang dan sebagainya agar ke­berpihakan kepada kepen­tingan dalam negeri. kita akan menuntut supaya keber­pihakan ke Pertamina lebih tinggi ke depan,” tegas Dwi.

 

Perundingan PKB yang digelar selama satu pekan pada 15 – 19 Desember 2014 tersebut membahas kebijakan-kebijakan peru­sahaan yang berkaitan erat dengan hak dan kewajiban pekerja.

 

Sementara itu Presiden FSPPB Ugan Ganda dalam wawancaranya mengatakan, perundingan PKB ini akan menjadi payung hukum pe­doman kerja seluruh insan Pertamina. “Tanpa payung hukum, hak dan kewajiban para pihak tentunya jadi masalah besar,” ujarnya.

 

“Seluruh pekerja Perta­mina harus sadar, harus tahu dan memahami bahwa PKB adalah untuk kepentingan mereka. Sejatinya setiap para pekerja itu harus memahami PKB. Yang diharapkan adalah mereka setidaknya sudah membaca PKB dan mestinya dijadikan buku saku, karena merupakan UU kita sebagai pekerja.•ADITYO

Share this post