Sinergi Pertagas Niaga dengan 7 Industri Besar di Medan

Sinergi Pertagas Niaga dengan 7 Industri Besar di Medan

MOU_Pertagas Niaga _MedanMEDAN – PT Pertagas Niaga sebagai anak perusahaan dari PT Pertamina Gas menan­datangani MoU jual beli bahan bakar gas dengan tujuh  industri manufaktur yang beroperasi di medan (16/1). Ketujuh perusahaan  tersebut, adalah PT Unilever Indonesia Tbk, PT Aica Mugi Indonesia, PT Jui Shin Indonesia, PT Socimas, PT Gunung Gahapi Sakti, PT VVF Indonesia dan PT Sarana Industama Perkasa. Perusahaan-perusahaan tersebut beroperasi di Kawasan Indutri Medan (KEM), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei dan industri lain di Medan.

 

Dalam penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Direktur Utama Pertagas Niaga Jugi Prajogio tersebut, turut menyaksikan Direktur Gas Hari Karyuliarto dan Wakil Gubernur Sumatera utara tengku Erry Nuradi MSi.    

 

Jugi Prajogio mengatakan penandatanganan  MoU ter­se­but menjadi bukti ko­mitmen Pertagas Niaga se­bagai perpanjangan tangan PT Pertamina (Persero)  untuk berperan membantu mengatasi krisis energi penyediaan tenaga listrik di Sumatera Utara.

 

Pertagas Niaga akan memasok gas untuk industri di kawasan tersebut dengan volume sebesar 31 MMSCFD. Selain penyedian gas untuk industri, Pertagas Niaga juga akan memasok gas untuk kebutuhan Independent Power Plant (IIP) di kawasan KIM & KEK sebesar 10 MMSCFD.

 

Pertagas Niaga juga berkomitmen menyediakan pasokan gas untuk kebutuhan pembangkit listrik untuk men­dukung operasional Bandara Kualanamu sebesar 10 MMSCFD.

 

“Kami berkomitmen untuk melayani customer dengan sebaik-baiknya, dengan menjaga ketersediaan  gas jangka panjang, harga yang reasonable dan layanan teknis yang memadai,” kata Jugi.

 

Saat ini, Pertamina ju­ga sedang membangun infrastruktur Gas Arun – Nangroe Aceh Darusalam   ke Belawan Sumatera Utara yang rencananya akan selesai pada November 2014. Hal tersebut akan mendukung pasokan gas di Sumatera Utara. “Namun hal tersebut tentunya dibutuhkan dukungan penuh dari dari stakeholder, yakni pemerintah pusat, Kementerian ESDM, SKK Migas, BPH Migas dan pemerintah daerah serta pengelola kawasan industri dan pelaku industri itu sendiri” tegas Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto.•KUNTORO

Share this post