General Manager Kilang Balongan Diandoro Arifian (kanan) bersama Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda Jabar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K (kiri) usai penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis (PKT) antara Pertamina Kilang Balongan dan Polda Jabar di Ruang Rapat 1 Adm Building, Balongan, Indramayu, Jawa Barat pada Selasa (13/7/2021). (Foto: Dok. RU VI)

Sinergi Pertamina dan Polda Jabar Perkuat Pengamanan Kilang Balongan

INDRAMAYU – Pertamina Kilang Balongan dan Kepolisian Republik Indonesia melakukan kerja sama pengamanan kilang dengan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis (PKT) pada Selasa 13 Juli 2021.

Kerja sama tersebut sebagai upaya agar proses produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kilang Balongan berlangsung aman serta terhindar dari gangguan dan ancaman.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh General Manager Pertamina Kilang Balongan Diandoro Arifian dan Direktur Pengamanan Obyek Vital Polda Jabar Kombes Pol M. Syahduddi di Ruang Rapat 1 Adm Building Kilang Balongan.

Diandoro Arifian mengungkapkan Kilang Pertamina Balongan merupakan objek vital nasional yang mensuplai Bahan Bakar untuk Jakarta beserta Jawa Barat sekitarnya. Diandoro menuturkan, Pertamina sangat membutuhkan peran dan dukungan dari kepolisian dalam memelihara keamanan kilang serta ketertiban di masyarakat sekitar kilang.

“Dengan adanya Perjanjian Kerja Teknis ini maka sinergi antara Kilang Balongan dan kepolisian Jawa Barat akan semakin erat, semakin kuat dalam mendeteksi, menangkal, maupun mencegah bentuk-bentuk gangguan di Kilang Balongan,” harap GM.

Syahduddi mengatakan bahwa Kepolisian Republik Indonesia berkewajiban untuk memberikan bantuan pengamanan pada Objek Vital Nasional (Obvitnas). Di Kombes Pol M. Syahduddi, dalam keputusan Presiden no 63 tahun 2004 disampaikan bahwa Kepolisian Republik Indonesia berkewajiban untuk memberikan bantuan pengamanan pada Objek Vital Nasional

“Pertamina Kilang Balongan merupakan Objek Vital Nasional yang berada di wilayah hukum Polda Jawa Barat, oleh karena itu menjadi suatu kewajiban kami sebenarnya untuk memberikan bantuan pengamanan,” tuturnya.

Lanjut Syahduddi, Polda Jawa Barat dalam memberikan jasa pengamanan berusaha untuk semaksimal mungkin dalam rangka melakukan upaya-upaya penganggulangan termasuk juga kegiatan penegakan hukum terhadap potensi ancaman dan gangguan kamtibmas yang ada di Objek Vital Nasional termasuk di Pertamina Kilang Balongan.

Usai penandatanganan Perjanjian Kerja Teknis, rombongan juga melakukan visitasi ke area Kilang Pertamina Kilang Balongan untuk melihat langsung situasi dan kondisi Kilang Pertamina Balongan. *RU VI/IN

Share this post