Sinergi Pertamina - Ditjen Pajak dalam Program Bussines Development Services

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Republik Indonesia sepakat bersinergi dengan 27 instansi, salah satunya Pertamina. Sinergi yang ditunjukkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan di Gedung Mar'ie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Pajak, Jakarta, pada Selasa (30/4/2019).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Direktur Keuangan Pertamina Pahala N. Mansury  serta disaksikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, Deputi BUMN Gatot Trihargo, dan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menjelaskan penandatanganan ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak bersama 27 instansi mengenai pembinaan UMKM melalui program Business Development Services (BDS). 

"Program BDS sudah ada sejak 2015. Program ini mendorong pengembangan usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, keterikatan dan kepatuhan sukarela terhadap pajak," ujarnya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi sinergi ini. Menurutnya, kepedulian Ditjen Pajak terhadap UMKM merupakan salah satu bukti bahea perkembangan bisnis UMKM dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian Indonesia. 

"Kita memberikan perhatian kepada UMKM, mulai dari kebijakan pajak, sampai UMKM mendapatkan dana dari PKBL yang ada di BUMN. Saya harap ini salah satu cara untuk membuat UMKM lebih maju dan menjadi pelaku ekonomi formal dan memiliki kualitas," kata Sri Mulyani Indrawati. 

Dalam perjanjian kerja sama tersebut, disepakati bahwa Pertamina bersinergi dengan Ditjen Pajak dalam Program Business Development Services untuk membina UMKM dalam beberapa hal. Pertama, pemberian pelatihan dan/atau bimbingan kepada mitra binaan terkait materi perpajakan, pembukuan, pencatatan atau materi lainnya sesuai dengan kebutuhan pembinaan UMKM bekerja sama dengan Ditjen Pajak. Kedua, pemberian rekomendasi calon mitra binaan potensial oleh Ditjen Pajak kepada Pertamina. Ketiga, pembinaan UMKM bagi mitra binaan Pertamina yang diselenggarakan di Rumah Kreatif BUMN.

Selain Pertamina, instansi yang bersinergi demgan Ditjen Pajak, di antaranya Waskita Karya, Surveyor Indonesia, Sucofindo, Semen Baturaja, REI, RNI, PT Pos, PT PLN, Peruri, Pertamina, Pegadaian, Kimia Farma, PT KAI, Deputi Kemenkop, Ditjen APP Kominfo, Jasa Tirta II, Jasa Tirta I, Jasa Raharja, Inalum, Hutama Karya, LPEM FEB UI, Taspen, Dahana, BPPK, Askrindo, Angkasa Pura I, dan Apindo.*IDK

Share this post