JAKARTA – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) sepakat menandatangani kerja sama pemasaran bahan bakar bunker untuk kapal angkutan laut luar negeri, pada Kamis, 11 Mei 2023 di Jakarta. Melalui sinergi Pertamina Group ini, diharapkan akan diperoleh harga jual yang sangat kompetitif dan menarik konsumen guna mengoptimalkan market bunker, terutama untuk kapal - kapal Ocean Going.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Optimasi Feedstock & Produk (OFP) PT KPI, Sani Dinar Saifuddin dan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT PPN Riva Siahaan.
Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan salah satu hub untuk pelayaran internasional, dimana kapal-kapal yang sandar di Indonesia mencapai 4.000 call per tahun dengan estimasi potensi kebutuhan bunker sebesar 800 ribu Ton per tahun di beberapa pelabuhan seluruh Indonesia antara lain Nipah, Jakarta, Surabaya, Balikpapan.
Direktur OFP PT KPI Sani Dinar Saifuddin menyebut kerja sama tersebut sebagai tonggak sejarah bagi KPI terkait penjualan bahan bakar bunker untuk kapal-kapal luar negeri.
“Market bunker masih sangat terbuka untuk Pertamina Group dalam meningkatkan market share di pasar bunker internasional. Dengan tetap mengedepankan Pertamina First, KPI dan PPN sepakat bersinergi untuk joint marketing penjualan bunker ocean going, dimana KPI bertindak sebagai produsen dan penjual bahan bakar bunker ke konsumen dan PPN sebagai marketing arm, storage dan handling agent,” jelas Sani.
Dengan adanya kesepakatan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan ke market insternasional dan memberikan added value tidak saja bagi KPI namun juga PPN.
Mendukung pernyataan Dir. OFP, hal senada juga disampaikan Dir. Pemasaran Pusat dan Niaga PT PPN, Riva Siahaan. Menurutnya kerja sama tersebut sekaligus sebagai milestone bagi Pertamina pasca era holding-subholding. Kata Riva, kerja sama tersebut memungkinkan PPN untuk juga masuk ke pasar bunker yang ke depan diharapkan mam berkembang ke fasilitas-fasilitas lainnya. “Sebab, we are One,” tegas Riva.*SHR&P