Sinergi Pertamina - Kejaksaan Agung

Sinergi Pertamina - Kejaksaan Agung

MOU_Pertamina _KejaksaanJAKARTA - “Kami ingin menjalankan roda peru­sahaan ini secara prudent dan ber­dasarkan prinsip Good Corporate Governance. Patuh terhadap hukum  dan perundang-undangan yang berlaku. Namun, kadang perangkat kita pun belum lengkap untuk menyikapi bisnis  baru yang muncul di hadapan kami. Kami ti­dak ingin kehilangan ke­sem­patan bisnis ini, namun kami ingin tetap berada di koridor hukum yang berlaku di negara kita,” demikian dikatakan oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan saat penandatanganan Ke­sepakatan Bersama antara PT Pertamina (Persero) dengan Jaksa Agung Muda   Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), di Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, pada Senin (16/6).

 

Karena itu, Karen me­nambahkan, Pertamina mem­­butuhkan dukungan dan sinergi dari Kejaksaan Agung sebagai institusi yang berwenang dalam penegakan hukum dan keadilan di Indo­nesia. “Dukungan tersebut, seperti bantuan hukum, per­­tim­bangan hukum, dan tindakan hukum lainnya de­ngan tujuan untuk melakukan pemulihan dan penyelamatan kekayaan dan aset yang kami kelola di Pertamina dan anak-anak perusahaan,” lanjutnya.  

 

Sementara Jamdatun Burhanuddin  mengatakan, sudah menjadi kewajiban pihaknya untuk memberikan bantuan hukum dan membe­rikan pertimbangan hukum apabila diminta oleh BUMN, termasuk Pertamina. Bur­ha­nuddin menegaskan, ia sebagai Jaksa Pengacara Negara beserta jajarannya  menjamin seluruh rahasia klien, dan tidak akan membocorkan kepada rekannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ataupun Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).

 

“Kami punya kode etik dan dilarang membocorkan rahasia klien. Jika ada yang membocorkan, maka hukumannya mulai dari  teguran sampai pemecatan,”  jelas Burhanuddin.

 

Sementara Vice President Legal Counsel Corporate Matters Edy Sunaedhi me­nyebutkan, kerja sama Per­tamina-Kejaksaan Agung sudah lama ada, dan penandatanganan ini  merupakan sinergi keduanya secara resmi. “Pertamina ingin menjadi champion di Asia tahun 2025. Karena itu sinergi ini diperlukan untuk  men­dukung dan mengawal Pertamina,” kata Edy.

 

Dengan kerja sama ini, lanjut Edy, maka Jamdatun akan memberikan legal opini dan  pendampingan yang men­cakup bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama berlangsung untuk jangka waktu 2 tahun.• URIP

Share this post