BALI - PT Pertamina (Persero) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Provinsi Bali, di Universitas Udayana, Bali, pada Jumat (5/10/2018).
Penandatanganan nota kesepahaman terkait sinergi pengembangan dan pemanfaatan teknologi berbasis energi bersih (Clean Energy) di kawasan pulau Bali dalam mendukung program "Bali Clean and Green Province" tersebut dilakukan oleh Direktur Pemasaran Korporat Basuki Trikora Putra dan Gubernur Bali Wayan Koster yang dilanjutkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Nota kesepahaman ini terkait dengan penyediaan energi yang bersih dan hijau dengan tujuan menjaga keseimbangan alam dan budaya Bali demi kesejahteraan masyarakat Bali ke depan.
Tingginya kebutuhan listrik dan sektor jasa pariwisata di Bali membutuhkan pasokan energi yang andal (security energy).
Seperti diketahui, saat ini di Bali, rata-rata memerlukan tambahan pasokan listrik sebesar 50 Megawatt per tahun. Karena itu pengembangan energi baru dan terbarukan diharapkan bisa direalisasikan.
Sebagai BUMN energi, Pertamina diharapkan bisa terus berinovasi menyediakan berbagai alternatif energi bersih sehingga lingkungan dan masyarakat senantiasa terjaga.
"Saya sangat mendukung penggunaan energi baru dan terbarukan khususnya untuk Provinsi Bali,apalagi Bali memang daerah wisata.
Saya mengapresiasi semua hal yang telah dilakukan semua pihak selama ini, khususnya terkait kerja sama dengan BUMN," pungkas Jonan.•RINA/DAVID