Padang - Sebagai tindak lanjut kerja sama pengamanan objek vital nasional strategis di sektor energi antara Pertamina dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Marketing Operation Region 1 Sumatera Bagian Utara bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara kedua pihak, pada (30/7).
Kesepahaman yang tertuang dalam petunjuk lapangan penyelenggaraan pengamanan perusahaan minyak dan gas bumi di lingkungan Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I di Provinsi Sumatera Barat ini ditandatangani oleh GM MOR I Giri Santoso dan Kapolda Sumatera Barat Brigjen Pol Drs. Noer Ali di Gedung Kantor Polda Sumatera Barat, Padang.
Kesepahaman tersebut dimaksudkan untuk mengatur kerja sama antara Pertamina dan Polri dalam upaya pengamanan objek vital nasional strategis, khususnya aset-aset operasional dan distribusi produk energi yang dikelola oleh Pertamina.
Pada kesempatan itu Giri Santoso mengapresiasi Polri atas dukungan dan kerj asama untuk mendukung operasional Pertamina di wilayah Sumatera Barat di lokasi-lokasi vital, seperti Terminal BBM Teluk Kabung di Bungus, DPPU Minangkabau di Pariaman, Gudang Pelumas di by Pass Padang dan Kantor Cabang Pemasaran Padang di Jl. Veteran.
“Semoga nota kesepahaman ini dapat meningkatkan sinergitas antara Pertamina dan Polri dalam upaya pengamanan objek vital nasional. Khususnya aset-aset sektor energi yang berada di dalam pengelolaan Pertamina,” ujar Giri Santoso.
Giri berharap kerja sama yang sudah terjalin selama ini dapat berjalan semakin baik dan mampu memaksimalkan pengamanan aset-aset vital Pertamina yang juga menjadi objek vital nasional bangsa.•MOR