JAKARTA - Pertamina International Shipping (PIS) telah resmi menandatangani Head of Agreement (HoA) kerja sama mengenai penyediaan Liquified Natural Gas (LNG) carrier dan fasilitas bunkering LNG, bersama Perusahaan Gas Negara (PGN).
Penandatanganan ini merupakan komitmen sinergi antara Subholding Shipping dan Subholding Gas Pertamina dalam melakukan pengelolaan dan penyediaan LNG nasional yang terintegrasi dan merupakan milestone tersendiri bagi PIS dalam rangka mewujudkan program virtual pipeline penyediaan energi untuk negeri.
Aksi ini dilakukan setelah sebelumnya pada tanggal 25 Mei 2021, PIS dan PGN telah menandatangani HoA khusus penyediaan LNG carrier pada kebutuhan gasifikasi RU IV Cilacap. Pertimbangan ditandatanganinya HoA ke-2 ini adalah karena kebutuhan penyediaan LNG carrier (kapal LNG) oleh PIS dan sarana pendukungnya untuk memenuhi kebutuhan proyek-proyek serta kegiatan trading LNG PGN.
Kedua untuk penyediaan LNG dan fasilitas bunkering oleh PGN guna konversi kapal-kapal milik PIS yang menggunakan BBM menjadi bahan bakar berbasis LNG dengan pilot project ditargetkan pada 5 (lima) kapal support vessel (new built) milik PIS sebagai bentuk antisipasi perkembangan bisnis shipping yang membutuhkan bahan bakar sesuai dengan regulasi pada masa mendatang.
“Dengan jumlah armada yang dioperasikan saat ini dan rencana pengembangan yang sedang kami persiapkan, kami sangat yakin bahwa PIS sebagai Subholding Shipping Pertamina dapat menjadi urat nadi distribusi energi nasional dalam rangka menyatukan wilayah Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, PIS akan siap mengarungi lautan negeri mendistribusikan energi dengan konsep Virtual Pipeline,” ungkap Direktur Utama PIS, Erry Widiastono.
PIS mendukung inisiasi proyek-proyek PGN seperti yang tertuang dalam Kepmen ESDM 13 Tahun 2020, dimana pelaksanaan gasifikasi LNG tahap 1 (satu) akan dibagi menjadi 5 (lima) cluster yaitu kluster Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, Sulawesi-Maluku, Papua Utara, dan Papua Selatan. Kemudian dibutuhkan 1 (satu) unit small-scale LNG Carrier untuk membawa LNG dari sumber LNG ke Terminal Teluk Lamong.
Selain itu, saat ini PIS tengah melakukan studi secara terpisah untuk persiapan operasional profile armada milik Pertamina dalam hal mengantisipasi pemberlakuan Emission Existing Ship Index pada tahun 2023 sesuai hasil IMO MEPC 76 yang berkaitan dengan pengurangan future green house gas emission sampai dengan tahun 2050.
Perjanjian kerja sama ini diharapkan turut dapat memberikan keuntungan kedua belah pihak. PIS mendapat dukungan PGN sebagai Subholding Gas, dalam pemanfaatan bahan bakar ramah lingkungan. Target pengurangan emisi CO2 hingga 40% pada tahun 2030, akan dilakukan melalui penggunaan bahan bakar LNG pada kapal milik Pertamina.
Erry juga menegaskan bahwa melalui kerja sama antara PIS dan PGN nantinya turut berperan untuk mengantisipasi bisnis shipping yang membutuhkan bahan bakar ramah lingkungan. Kerja sama yang terjalin tidak hanya berimplikasi secara bisnis, namun juga memiliki semangat dan kolaborasi mewujudkan penerapan environmental, social, dan good governance (ESG) dari Pertamina Group dalam rangka mengurangi emisi karbon.
“Semoga kerja sama ini memberikan kontribusi positif bagi perkembangan Pertamina Group dan dapat menjadi benchmarking bagi Subholding PT Pertamina (Persero) lainnya dalam mewujudkan sinergi dalam menyediakan energi untuk negeri,” tutup Erry. *PIS/IN