Sinergi RU III dan Kodam II Sriwijaya

Sinergi RU III dan Kodam II Sriwijaya

7-GM RU III, Mahendrata Sudibja Berjabat Tangan Dengan Ast . Perencanaan Kodam II Siwijaya Kol . Arm . Dedy Jusnar Hendrawan Usai Penandatanganan MoUPlaju – Sebagai wujud komitmen Pertamina terhadap aspek pengamanan perusahaan sebagai salah satu Objek Vital Nasional (Obvitnas), RU III  kembali melakukan pe­nandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bidang Pengamanan dengan Kodam II Sriwijaya, Jumat (26/2), di Conference Room RU III.

 

Penandatanganan dilakukan oleh GM RU III Mahendrata Sudibja dan Pangdam II Sriwijaya diwakili Asisten Perencanaan Ko­dam II Sriwijaya, Kolonel Arm. Dedy Jusnar Hendrawan di­­sak­sikan Tim Manajemen RU III serta Staf Kodam II Sriwijaya. Penandatanganan MoU ini merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya yang telah berakhir pada  November tahun 2015.

 

 “Untuk mencapai kondusivitas RU III dalam menjalankan operasionalnya, perlu dilakukan pengamanan secara terpadu guna mendeteksi, menangkal, mencegah dan me­nindak berbagai bentuk potensi gangguan ke­amanan yang berdampak pada kegiatan operasional RU III. Salah satunya melalui kerja sama dengan Kodam II Sriwijaya yang ter­tuang dalam MoU ini,” jelas Mahendrata.

 

Sebagai perusahaan yang beroperasi di daerah, lanjut Mahendrata, tentunya kelancaran dalam mengolah minyak mentah menjadi produk BBM yang didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas tidak terlepas dari kontribusi dan peran TNI dalam memberikan pengamanan, untuk keselamatan dan kelancaran operasional perusahaan.

 

“Kami berharap dengan kerja sama yang terjalin dan hubungan sinergis antara RU III dengan Kodam II Sriwijaya dapat lebih baik lagi, khususnya dalam menjamin sistem pengamanan yang standar terhadap Objek vital Nasional serta dapat menekan tindakan kriminalitas yang menganggu kelancaran operasi bisnis,” ujar Mahendrata.

 

Asisten Perencanan Kodam II Sriwijaya, Kolonel Arm. Dedy Jusnar Hendrawan, Dedy menjelaskan tugas pengamanan Pertamina sebagai Obvitnas merupakan salah satu  tugas negara sesuai dengan pasal 7 UU No 34 tahun 2004. Sesuai arahan Pangdam II Sriwijaya, lanjutnya, pengamanan Obvitnas saat ini menjadi perhatian utama, terlebih mengingat ancaman terorisme yang semakin marak terjadi.

 

Dedy berharap, melalui kerja sama ini tindakan preventif dalam pengamanan dapat lebih ditingkatkan dibandingkan tindakan pe­­nanggulangan. “Kami juga memohon ker­ja sama RU III untuk dapat memberikan ma­­sukan jika anggota kami melakukan kekeliruan ataupun pelanggaran. Sehingga dapat menjadi evaluasi dalam meningkatkan ki­ner­ja pengamanan di RU III ke depan,” pung­kasnya.•RU III

 

Share this post