Kuningan - Refinery Unit (RU) VI Balongan melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh GM RU VI Afdal Martha dan Kajati Jawa Barat Setia Untung Arimuladi, di Hotel Grage Sankan, Kabupaten Kuningan, pada Rabu (26/4).
GM RU VI Balongan Afdal Martha menyampaikan rasa terima kasih atas terjalinnya kerja sama ini. Ia mengatakan, dalam menjalankan bisnis dan pengelolaan aset, Pertamina terkadang mengalami masalah hukum, seperti gugatan perdata dari perusahaan lain, gugatan dari LSM hingga permasalahan aset-aset yang dikuasai oleh masyarakat dengan tanpa hak, sehingga membutuhkan upaya mitigasi dan penyelesaian permasalahan hukum yang komprehensif dengan tetap mengedepankan aspek penegakan hukum.
“Kami berharap dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, permasalahan hukum yang kerap mengganggu proses bisnis dan pengelolaan aset Pertamina, dapat ditangani bersama antara Pertamina dengan Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara,” ujar Afdal Martha.
Afdal menambahkan, Pertamina selaku pelaku bisnis memerlukan pengawalan dan pencerahan terkait aspek-aspek hukum dalam kegiatan operasi perusahaan. Oleh karena itu, implementasi dari penandatangan perjanjian ini juga diharapkan dapat berupa seminar atau training yang edukatif dan informatif sehingga risiko hukum dalam keputusan bisnis Pertamina tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Setia Untung Arimuladi. Ia berharap penandatanganan kerja sama ini dapat diwujudkan secara optimal dengan memanfaatkan peran dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), dengan segera memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), baik ligitasi maupun non ligitasi.
Dengan demikian, Sumber Daya Manusia (SDM) RU VI Balongan dapat melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) secara optimal tanpa adanya gangguan maupun ancaman oleh pihak lain. Karena problematika hukum sejak awal secara preventif telah didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara.
“Saya berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini menjadikan kinerja dan tata kelola RU VI Balongan semakin baik,” harapnya.•RUVI