JAKARTA – Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Arifin Tasrif, Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang dan Direktur Utama Pelni Elfien Goentoro, yang disaksikan oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno.
Dikatakan oleh Rini, saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 700 BUMN dengan berbagai jenis usaha. Potensi BUMN tersebut sangatlah besar. Karena itu dibutuhkan sinergi antar BUMN sehingga bisa menjadi semakin besar dan menjadi agen pembangunan demi kesejahteraan bangsa Indonesia.
“Saat ini total aset BUMN Rp4.500 triliun dan saya harapkan sinergi ini dapat mengutamakan penggunaan komponen-komponen dalam negeri sehingga di tahun 2019 total aset BUMN bisa lebih dari Rp10 ribu triliun,” ungkap Rini Soemarno.Menurut Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, dengan kerja sama ini maka pihaknya akan bisa meningkatkan aset dan menambah revenue bagi kedua belah pihak.
“Semoga sinergi antar BUMN ini mampu memberikan manfaat dalam menunjang pertumbuhan ekonomi nasional,” harapnya.Ruang lingkup dari kerja sama Pertamina dan Pupuk Indonesia meliputi kajian potensi bisnis pengembangan pabrik Petrokimia berbasis Gas dan Batubara, serta kajian sinergi Knowledge Sharing terkait Engineering Procurement Construction (EPC) dan jasa Operation & Maintenance (O&M).
“Dari hasil kerja sama ini diharapkan dapat menunjukkan kelayakan atau hasil yang positif yang ke depannya akan muncul perusahaan patungan di bidang EPC dan O&M yaitu sharing kepemilikan PT Rekayasa Industri (Rekind),” kata Arifin Tasrif.
Dikatakan oleh Dwi, dengan pemanfaatan produk dalam negeri ini tentu saja pihaknya akan menjadi agent of development karena dapat menyerap tenaga kerja yang cukup besar karena tidak hanya sebagai pemilik proyek tetapi langsung mengerjakan proyek tersebut dengan kemampuan sendiri.
“Akuisisi kepemilikan Pertamina atas PT Rekayasa Industri sekitar 60 persen, setelah penandatanganan ini kita akan lakukan evaluasi terlebih dahulu. Tujuan kita adalah ingin memanfaatkan engineering dalam negeri semaksimal mungkin untuk investasi Pertamina,” jelas Dwi.
Sedangkan nota kesepahaman antara Pertamina dengan Pelni ini mencakup penyediaan pelumas, grease yang diproduksi dan dipasarkan oleh Pertamina serta penyediaan BBM untuk kebutuhan kapal dan kendaraan operasional Pelni dan Musicool yaitu produk refrigerant hydrocarbon Pertamina yang ramah lingkungan untuk fasilitas gedung perkantoran Pelni.
Pertamina juga akan menyediakan jasa sertifikasi Standard of Traning, Certification and Watching for Seafarers (STCW) Manila Amendment 2010 (on board training) untuk awak kapal Pelni.
Sementara itu, Pelni akan menyediakan kapal yang diperlukan oleh Pertamina untuk pengangkutan produk yang diproduksi dan dibutuhkan oleh Pertamina sebanyak minimum satu unit kapal angkut dengan ukuran tertentu sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan Pertamina. Masa berlaku kerja sama ini selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak.•IRLIIV