Sinergi Tujuh BUMN Bentuk Holding Rumah Sakit

JAKARTA - PT Pertamina Bina Medika IHC melakukan penandatangan perjanjian pengambilalihan saham bersyarat dengan tujuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pemilik tujuh PT Rumah Sakit BUMN di Mandiri Club, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 30 Juni 2020.

Adapun ketujuh BUMN tersebut ialah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk sebagai pemegang saham PT Krakatau Medika, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) sebagai pemegang saham PT Pelindo Husada Citra, PT Perkebunan Nusantara X sebagai pemegang saham PT Nusantara Medika Utama, PT Perkebunan Nusantara XI sebagai pemegang saham PT Nusantara Sebelas Medika, PT Perkebunan Nusantara XII sebagai pemegang saham PT Rolas Nusantara Medika, dan PT Timah Tbk sebagai pemegang saham PT Rumah Sakit Bakti Timah.

Pengambilalihan saham bersyarat itu juga menandakan proses pembentukan dan bagian dari roadmap holding Rumah Sakit BUMN. Tahap awal pembentukan Holding RS BUMN telah dimulai sejak tahun 2019, saat Pertamedika IHC memiliki saham mayoritas salah satu RS BUMN ternama yaitu RS Pelni.

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan apresiasi kepada BUMN dalam sambutannya, “Terima kasih dan apresiasi bagi seluruh tim BUMN dan rumah sakit yang terlibat dalam pelaksanaan holding rumah sakit fase dua. Target saya sebelumnya yaitu Juni 2020 fase 2 dapat dicapai. Dimulai sejak saat ini Pertamedika selaku holding rumah sakit menempati peringkat 2 grup rumah sakit di Indonesia dan hampir tersedia 4500 tempat tidur."

Fokus berikutnya, lanjut Erick, masuk ke fase transformasi dimana rumah sakit dan farmasi harus bisa berkolaborasi untuk meningkatkan performa masing-masing perusahaan agar menciptakan ekonomi bagi BUMN itu sendiri dan juga manfaat sosial di masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengungkapkan, “Alhamdulillah, siang ini kita menyaksikan penandatanganan agar semuanya bersinergi membangun holding rumah sakit di Kementerian BUMN. Tujuannya untuk menerapkan standarisasi kualitas dan operasional layanan di jaringan rumah sakit anggota holding seluruh Indonesia, dan itu identik dengan peningkatan pelayanan dan sekaligus meningkatkan keahlian para expert.”

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamedika IHC Fathema Djan Rahmat mengatakan bahwa dua fase konsolidasi rumah sakit milik BUMN merupakan sinergi untuk membangun fondasi yang kuat dalam holding RS.

“Kami berkomitmen menyelesaikan fase ketiga dalam waktu dekat ini, sehingga Indonesia Healthcare Corporation akan menjadi rumah sakit jaringan terbesar di Indonesia,” ujar Fathema.

“Value of Synergy and Value of Creation yang tercipta dalam proses konsolidasi ini akan menciptakan peluang besar pertumbuhan dan pemulihan ekonomi dari sektor industri kesehatan,” tutupnya. *IN/foto:AP/HM

Share this post