Sinergi untuk Tanggulangi Keadaan Darurat di Sumbagsel

Sinergi untuk Tanggulangi Keadaan Darurat di Sumbagsel

10-Sinergi Unit Bisnis Pertamina Penandatanganan Mo U Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat Di Sumbagsel (2)Plaju– Bertempat di Conference Room RU III, Rabu (7/9) GM RU III Eman Salman Arief, GM MOR II Herman M. Zaini, GM EP Asset II Prabumulih diwakili Asnudin, GM Pertagas West Operation West Region diwakili oleh Asep Mulyana dan GM Perta-Samtan Gas, Saiful Anwar menandatangani MoU Kerjasama Penanggulangan Keadaan Darurat Pertamina Kawasan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dengan disaksikan tim manajemen masing-masing unit.

 

Dalam sambutannya Eman menjelaskan, penandatanganan kesepakatan bersama dalam penanggulangan keadaaan darurat industri migas di Sumbagsel ini merupakan bentuk kerjasama kesiagaan dan penanggulangan keadaan darurat khususnya bagi unit operasi dan anak perusahaan Pertamina di wilayah Sumbagsel.

 

Kesepakatan ini meliputi kerjasama penanggulangan keadaan darurat, latihan simulasi secara berkala serta mekanisme lainnya yang diatur dalam suatu pedoman. “Kita harus bersinergi bersama, karena kita berada di wilayah yang sama. Tentunya bila terjadi keadaan darurat, kita dapat bekerjasama dan saling support agar kejadian tersebut dapat ditanggulangi dan ini merupakan salah satu tujuan utama MoU ini,” jelas Eman.

 

Eman menambahkan, dalam penanggulangan keadaan darurat ini juga diperlukan suatu keterampilan, karenanya nanti akan dilakukan simulasi dan latihan bersama secara berkala antar Tim Penanggulangan Keadaan Darurat (TPKD) agar dapat lebih efektif dan tujuan dari latihan juga bisa tercapai.

 

“Tidak menutup kemungkinan dalam latihan bersama dan sesi-sesi tertentu kita juga akan berbagi pengetahuan mengenai tindakan penanggulangan keadaan darurat yang pernah kita lakukan, serta tindakan pencegahannya agar performance TPKD kita selalu terjaga dengan baik,” tambah Eman.

 

Sementara itu, HSE Manager RU III Yan Syukharial mengatakan bahwa kesepakatan ini adalah salah satu bentuk kepedulian sesama unit bisnis Pertamina. “Tugas dan tanggung jawab sudah terinci dengan jelas dalam pedoman, sehingga apabila terjadi keadaan darurat di salah satu unit, maka masing-masing unit harus sudah tahu apa tugasnya,” jelasnya.

 

Diharapkan dengan MoU ini keadaan darurat di wilayah Pertamina Sumbagsel dapat ditanggulangi bersama dan penandatanganan kesepakatan ini turut menjadi langkah proaktif Pertamina dalam mengelola aspek HSE di masing-masing unit.•RU III

Share this post