JAKARTA - Para pimpinan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan kunjungan kerja ke beberapa wilayah operasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sejak Maret 2013. Kegiatan itu melibatkan 35 KKKS eksplorasi dan 17 KKKS eksploitasi. Pemantauan SKK Migas dilakukan guna melihat langsung pelaksanaan rencana kerja dan anggaran (work program & budget/WP&B) yang telah disetujui akhir tahun 2012 lalu. Termasuk untuk mewujudkan target zero decline terhadap produksi minyak.
Kunjungan kerja yang dilakukan hingga ke wilayah remote area itu untuk mencari tahu hambatan dan mencari solusinya. Dalam setiap pertemuan, para pimpinan SKK Migas melakukan dialog yang cukup intens dan selalu menekankan agar para KKKS jangan ragu minta bantuan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi. Kewajiban KKKS memenuhi target yang telah ditetapkan mengandung konsekuensi bahwa SKK Migas harus ikut memfasilitasi penyelesaikan hambatan tersebut.
Wakil Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko melakukan kunjungan ke Pulau Bunyu untuk bertemu dengan manajemen dan pekerja Aset 5 Pertamina EP, serta ke fasilitas pengolahan gas di Lapangan South Sembakung, Blok Simenggaris, Kabupaten Nunukan, Tarakan, Kalimantan Timur. “Kunjungan ini untuk mengidentifikasi kendala-kendala di lapangan, sehingga SKK Migas dapat langsung mengambil keputusan atau tindakan untuk dapat mengatasi kendala-kendala tersebut. Dengan begitu, para pekerja di lapangan bisa bertugas dengan baik. Diharapkan dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara SKK Migas dan KKKS, target zero decline produksi minyak tahun 2013 dapat tercapai,” katanya.
Sementara Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengatakan, “Dalam rangka usaha pencapaian produksi, SKK Migas akan mengevaluasi pencapaian kinerja KKKS tiap tiga bulan. Termasuk mengevaluasi pencapaian rasio cadangan terhadap produksi (reverse replacement ratio/RRR), kinerja pengadaan, dan besaran cost recovery. SKK Migas juga akan mempercepat proses persetujuan melalui pembahasan makro. Agar tujuan tercapai secara efektif, KKKS diminta untuk mempercepat proses internal. KKKS juga diminta membantu realisasi kegiatan closed out AFE, dilakukan paling lambat pada akhir kuartal berikutnya,” tegas Rudi. (PHE)