Jakarta - Pertamina terus berupaya menerapkan sistem Good Corporate Governance (GCG), bukan hanya kepada pekerjanya, tetapi juga para vendor yang bermitra denga Pertamina. Hal menjadi salah satu topik dalam kegiatan Workshop Sosialisasi Kebijakan dan Penerapan GCG, Senin (26/5) di Gedung Utama Kantor Pusat Pertamina.
Acara tersebut dihadiri oleh Direktur Umum Pertamina, Waluyo, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya Harefa dan Diretktur Utama PT GE Indonesia, Handry Satriago.
Dalam pidato sambutanya Direktur Umum Waluyo mengatakan berbagai upaya yang dilakukan Pertamina dalam menerapkan GCG. Antara lain adalah dengan membuat pakta integritas, Code of Conduct dan Sistem Whistle Blowing yang memberi kesempatan pada vendor untuk melaporkan dugaan penyelewengan, seperti korupsi.
"Bukan hanya vendor, siapapun yang melaporkan, kita jaga kerahasiaannya. Bahwa sistem whistle blowing system itu 51 persen pengungkapan itu biasanya adalah circle antara pegawai, vendor, pemasok maupun juga konsumen. Jadi kita rangkul ini stakeholder primer ini,"ucap Waluyo.
Sementara itu, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya Harefa mengungkapkan bahwa Pertamina merupakan perusahaan yang memiliki inisiatif tinggi dalam melakukan langkah pembertantasan korupsi. Maka tak heran apabila,Pertamina berhasil mendapatkan penghargaan peringkat satu Survey Prakarsa Anti Korupsi (SPAK) dari KPK.
"Nomer 1 inisiatif. Inisiatif yang dilakukan oleh Pertamina dalam rangka pemberantasan korupsi termasuk di dalamnya disini pencegahan korupsi. Jadi bukan berarti Pertamina lantas tidak ada korupsinya, bukan. Tapi ada inisiatifnya diantaranya juga termasuk kepatuhan LKPN dan pengendalian gratifikasi ini,"kata Cahya Harefa.
Acara workshop ini merupakan serangkaian kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pertamina semenjak Pertamina menjalankan transformasi untuk membersihkan praktik-praktik penyelewengan dan perilaku bisnis yang tidak beretika.