Jakarta - Sebagai upaya untuk mewujudkan perusahaan yang bersih, PT Perrtamina Lubricants (PTPL) melakukan sosialisasi GCG yang diikuti oleh seluruh pekerja PTPL di Kantor Pusat, Jakarta. Acara ini juga sebagai tindak lanjut dari penandatangan kontrak GCG yang telah dilakukan oleh para Direksi BUMN.
Sosialisasi disampaikan oleh Agus Widhi Nurdoko Officer Education & Evaluation Pertamina. Ia memaparkan tentang definisi GCG, serta tata nilai 6C.
Terkait dengan gratifikasi Agus Widhi menjelaskan, pencegahan gratifikasi dapat dilakukan melalui berbagai media yang pada intinya menyatakan bahwa pekerja PTPL dilarang menerima suap. Agus menegaskan, GCG di Pertamina berlaku untuk seluruh anak perusahaan.•BmW