Jakarta – Fungsi Compliance menggelar Sosialiasi GCG (Good Corporate Governance) yang diikuti oleh seluruh Tenaga Kerja Jasa Penunjang (TKJP) Kantor Pusat Pertamina, secara bertahap dimulai sejak Senin (13/10), di Kantor Pusat Pertamina.
Acara dibuka oleh Manager Policy and GCG Pertamina, Mindaryoko yang memaparkan tentang penerapan GCG di Pertamina secara mendetail. Menurutnya Pertamina selaku perusahaan dengan cita-cita besar mendunia harus betul-betul menerapkan GCG di berbagai lapisan, termasuk TKJP.
Majunya Pertamina sebagai perusahaan energi, tidak lepas dari bagaimana caranya melepaskan stigma KKN di tubuh Pertamina, dan menjadi perusahaan baik yang concern terhadap pemberantasan KKN.Hal tersebut menurut Mindaryoko, adalah acuan baku perusahaan sebagai prinsip dasar integritas tata kelola perusahaan.
“Penerapan GCG di Pertamina tidak mungkin maju, dan sukses tanpa adanya dukungan insan Pertamina, termasuk mitra kerja,” kata Mindaryoko.
Mindaryoko juga memaparkan acuan bagi insan Pertamina mengenai pentingnya kepatuhan dalam melaporkan tindakan gratifikasi. Hal ini demi perlindungan pribadi, maupun keluarga dari potensi tuduhan tindak pidana suap.
Ia juga menegaskan, pentingnya kesadaran dalam penanganan praktik gratifikasi. Sehingga prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan operasional dan bisnis sehari-hari.
Selain pemaparan oleh Mindaryoko, pemateri selanjutnya yakni Sr. Legal Counsel III, Conflict and Dispute Pertamina, Irfan Setiadi, yang mejelaskan tentang Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System).•SAHRUL