Sosialisasi Ketenagakerjaan untuk Pemilik SPBU

Sosialisasi Ketenagakerjaan untuk Pemilik SPBU

13-SPBU MOR7_resizeMAKASSAR - Dalam rangka memberikan pe­ngetahuan dan pemahaman yang praktis dalam pengelolaan ketenagakerjaan kepada pemilik SPBU di wilayah Sulawesi, Marketing Ope­ration Region (MOR) VII me­nyelenggarakan sosialisasi ketentuan ketenagakerjaan bagi pemilik SPBU, di Hotel Grand Clarion, Makassar, (5/9). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pemilik SPBU di kota Makassar ini dibuka oleh GM MOR VII Joko Pitoyo dan diisi oleh pembicara dari Disnaker, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

 

Dalam sambutannya, Joko Pitoyo berpesan ke­pada mitra pengusaha SPBU agar hubungan industrial dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan usahanya masing-masing. Dengan adanya hubungan industrial yang dinamis serta harmonis, pengusaha dan pekerja dapat bersama-sa­ma membangun ke­mit­raan dalam bekerja, me­ningkatkan kualitas dan loyalitas, serta mem­pertahankan daya saing.

 

“Kami mengapresiasi inisiatif dan kontribusi Per­tamina untuk membangun hubungan industrial bagi pekerja dan mitra kerja. Hal ini sejalan dengan visi Kota Makassar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota Makassar yang semakin baik melalui hubungan industrial yang harmonis,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Irwan Bangsawan.

 

So­sialisasi ketentuan ke­tenagakerjaan ini akan diselenggarakan secara ber­kelanjutan bagi para pemilik SPBU di seluruh ibu­kota provinsi di wilayah Marketing Operation Region VII dengan menggandeng Dinas Tenaga Kerja ting­kat Propinsi maupun tingkat Kota/Kabupaten setempat.•MORVII

Share this post