MAKASSAR - Dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman yang praktis dalam pengelolaan ketenagakerjaan kepada pemilik SPBU di wilayah Sulawesi, Marketing Operation Region (MOR) VII menyelenggarakan sosialisasi ketentuan ketenagakerjaan bagi pemilik SPBU, di Hotel Grand Clarion, Makassar, (5/9). Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pemilik SPBU di kota Makassar ini dibuka oleh GM MOR VII Joko Pitoyo dan diisi oleh pembicara dari Disnaker, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Joko Pitoyo berpesan kepada mitra pengusaha SPBU agar hubungan industrial dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan usahanya masing-masing. Dengan adanya hubungan industrial yang dinamis serta harmonis, pengusaha dan pekerja dapat bersama-sama membangun kemitraan dalam bekerja, meningkatkan kualitas dan loyalitas, serta mempertahankan daya saing.
“Kami mengapresiasi inisiatif dan kontribusi Pertamina untuk membangun hubungan industrial bagi pekerja dan mitra kerja. Hal ini sejalan dengan visi Kota Makassar dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi kota Makassar yang semakin baik melalui hubungan industrial yang harmonis,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar, Irwan Bangsawan.
Sosialisasi ketentuan ketenagakerjaan ini akan diselenggarakan secara berkelanjutan bagi para pemilik SPBU di seluruh ibukota provinsi di wilayah Marketing Operation Region VII dengan menggandeng Dinas Tenaga Kerja tingkat Propinsi maupun tingkat Kota/Kabupaten setempat.•MORVII