Palopo — Sosialisasi pengamanan aset Pertamina mulai digalakkan pasca penandatanganan MoU Petunjuk Lapangan (Juklap) November 2012 antara PT. Pertamina (Persero) dengan lima Polda se- Sulawesi. Fungsi security Pertamina bersama Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Sulselbar Kombes (Pol) Antoni Hutabarat mengawali sosialisasi di tingkat Polres dan Polsek di Palopo dan Parepare pekan ketiga Maret.
Operation Security Sulawesi, Slamet Dwi Laksono mengatakan, Pertamina Region Sulawesi mengambil langkah cepat guna menindaklanjuti Juklap yang telah disepakati antara Pertamina dan Polri. “Sosialiasi kita mulai di Palopo dan Parepare agar jajaran kepolisian di tingkat Polres dan Polsek memahami pedoman dalam penyelenggaraan pengaman bersama Pertamina,” imbuhnya.
Lebih lanjut Slamet menambahkan, sosialisai diharapkan bisa tercipta persamaan persepsi, sikap dan tindakan dalam melaksanakan tugas pengamanan. “Tanggung jawab pengamanan bersama Polri di lingkungan Pertamina Marketing Operation Region Sulawesi bisa dengan sigap menanggulangi dan menghadapi setiap bentuk ancaman gangguan, hambatan, tantangan, dan tetap terpelihara dilaksanakan secara koordinatif dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu Kombes (Pol) Antoni Hutabarat dihadapan jajaran kepolisian tingkat Polres dan Polsek memaparkan, Pertamina merupakan salah satu obyek vital nasional yang memiliki nilai strategis dalam menunjang devisa negara yang harus dijaga. “Oleh sebab itu pentujuk lapangan yang disepakati dalam hal pengamanan aset dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar,” ujarnya. Objek yang menjadi perhatian pengamanan dijelaskan Antoni terdiri dari Terminal BBM, DPPU serta Perkantoran. (DSU)