JAKARTA - Agar lebih memahami konsep yang dijalankan bank syariah, diadakan sosialisasi dengan tema “Perbankan Syariah Sebagai Pilihan Hijrah Menuju Berkah”, di Kantor Pusat Pertamina EP Jakarta, pada (24/1). Tampil sebagai pembicara adalah Direktur Keuangan Pertamina EP Narendra Widjajanto dan Direktur Bisnis Konsumer Bank BNI Syariah Kukuh Rahardjo. Sebagai moderator diskusi adalah Agung M. Dwiyono, Senior Manager di Bank BNI Syariah.
Direktur Keuangan PEP Narendra Widjajanto dalam pemaparannya mengemukakan alasan kerja sama Pertamina EP dengan Bank BNI Syariah. “Secara eksternal, pemerintah sudah melihat potensi bisnis bank syariah dan mendukungnya. Kehidupan kita saat ini, masih menggunakan transaksi yang tidak sesuai dengan agama Islam yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Pangsa pasar bank syariah baru sekitar 5% dari bisnis perbankan Indonesia. Ditargetkan pada tahun 2020, pangsa pasar bank syariah bisa meningkat sampai 20%. “Saya harapkan Pertamina EP dan Bank BNI Syariah bisa membuat suatu program bagaimana kita bisa mengarah ke sana, ” kata Narendra.
Narendra juga mengaitkan dengan kelemahan sistem bank konvensional yang berbasiskan suku bunga bank untuk mendapatkan interest atau riba. Hal ini yang membuat bank syariah berkembang pesat di luar negeri, khususnya di Eropa. “Sistem syariah ini sebenarnya universal, bisa dimanfaatkan oleh semua orang,” tutur Narendra. “Jadi ada alternatif yang mungkin kita bisa lihat, dan mungkin kita bisa mengembangkan bisnis itu.”
Narendra mengatakan, ekonomi syariah disebut juga ekonomi berbagi (sharing economy). Ia menyontohkan bisnis transportasi online seperti Uber dan Gojek yang sebenarnya berbasiskan ekonomi berbagi.
Sementara Kukuh Rahardjo mengawali sosialisasi dengan pertanyaan mengapa Pertamina bisa menjadi salah satu perusahaan yang besar di Indonesia. “Karena sejak awal, rupanya transaksinya sudah dilakukan secara syariah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Kukuh menguraikan potensi perbankan syariah Indonesia yang masih cukup besar untuk digarap.
“Dari jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 290 juta, dengan penduduk muslim sebanyak 252 juta atau 87%, pemilik rekening di perbankan syariah nasional baru 17 juta. Jadi kalau dilihat, hanya 5,86% jika diperbandingkan dengan total rekening perbankan nasional,” ujarnya.
Kukuh pun menjelaskan, perbankan syariah sudah berkembang di Indonesia sejak tahun 1992 sebagai suatu alternatif atau pilihan bagi masyarakat. Sampai saat ini, total aset perbankan syariah diperkirakan sebesar Rp 335 triliun.
Namun selain bank, ternyata di Indonesia juga sudah berkembang sistem keuangan syariah lainnya, seperti asuransi syariah, penjaminan syariah, pasar modal syariah, dan lain-lainnya.
“Jadi sebenarnya, lembaga-lembaga keuangan ini adalah merupakan suatu kesatuan yang saling berkaitan,” terang Kukuh. “Seluruh kebutuhan masyarakat, Alhamdulillah, saat ini sudah dapat dipenuhi oleh lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia,” pungkasnya.
Seusai pemaparan keduanya, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para peserta yang hadir dan antusias mendengarkan.•URIP