Sosialisasi Perbankan Syariah di Pertamina EP

Sosialisasi Perbankan Syariah di Pertamina EP

15- PEP SOSIALISASI PERBANKAN SYARIAH-2JAKARTA - Agar lebih memahami konsep yang dijalankan bank syariah, diadakan sosialisasi  dengan tema “Per­bankan Syariah  Seba­gai Pilihan  Hijrah Me­nuju  Berkah”, di Kantor Pusat Pertamina EP Jakarta, pada (24/1). Tampil sebagai pem­bicara adalah Direktur Keuangan Pertamina EP Narendra Widj­ajanto dan Direktur Bisnis Konsumer Bank BNI Syariah Kukuh Rahardjo.  Seba­gai moderator diskusi adalah Agung M. Dwiyono, Senior Manager di Bank BNI Syariah.

 

Direktur Keuangan PEP Narendra Widjajanto dalam pe­maparannya menge­mu­kakan alasan kerja sama Pertamina EP dengan Bank BNI Syariah. “Secara eksternal, pemerintah sudah melihat potensi bisnis bank syariah dan mendukungnya. Kehidupan kita saat ini, masih meng­gunakan transaksi yang tidak sesuai dengan agama Islam yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia,” ujarnya.

 

Pangsa pasar bank syariah baru sekitar  5% dari bisnis perbankan In­donesia. Ditar­getkan pada tahun 2020, pang­sa pa­sar bank syariah bisa mening­kat sampai 20%. “Saya harapkan Pertamina EP dan Bank BNI Syariah bisa mem­buat suatu prog­ram bagaimana kita bisa  menga­rah ke sana, ” kata Narendra.

 

Narendra juga menga­itkan dengan kelemahan sistem bank konvensional yang berbasiskan suku bunga bank untuk men­dapatkan interest atau riba. Hal ini yang membuat bank syariah ber­kembang pesat di luar negeri, khususnya di Eropa. “Sistem syariah ini sebenarnya uni­ver­sal, bisa dimanfaatkan oleh semua orang,” tutur Narendra. “Jadi ada alternatif yang mungkin kita bisa lihat, dan mung­kin kita bisa mengem­bangkan  bisnis itu.”

 

Narendra mengatakan,  ekonomi syariah disebut juga ekonomi berbagi (sharing economy). Ia menyontohkan  bisnis trans­portasi online seperti Uber dan Gojek yang sebenarnya  ber­basiskan ekonomi berbagi.

 

Sementara Kukuh Ra­hardjo mengawali sosialisasi  de­ngan pertanyaan mengapa Perta­­mina bisa menjadi salah satu perusahaan yang besar di Indonesia. “Karena sejak awal, ru­panya transaksinya sudah dila­kukan secara syariah,” katanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kukuh mengu­raikan potensi perbankan syariah Indo­nesia yang masih cu­kup besar untuk digarap.

 

“Dari jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 290 juta, dengan penduduk muslim sebanyak 252 juta atau 87%,   pemilik rekening di per­bankan syariah nasional  baru 17 juta. Jadi kalau dilihat, hanya 5,86% jika diper­­bandingkan dengan total rekening perbankan nasional,” ujarnya.

 

Kukuh pun menjelaskan, perbankan syariah sudah berkembang di Indo­nesia sejak tahun 1992 sebagai suatu alternatif atau pilihan bagi masyarakat.  Sam­pai saat ini, total aset perbankan syariah diper­kirakan sebesar Rp 335 triliun.

 

Namun selain bank, ternyata di Indonesia juga sudah berkembang sistem keuangan syariah lainnya, se­perti asuransi syariah, penjaminan syariah, pasar modal syariah, dan lain-lainnya.

 

“Jadi sebenarnya, lem­baga-lembaga keuangan ini adalah merupakan suatu kesatuan yang sa­ling ber­kaitan,” terang Kukuh. “Selu­ruh kebutuhan masya­rakat, Alhamdulillah, saat ini sudah dapat dipenuhi oleh lembaga keuangan syariah yang ada di Indonesia,” pungkasnya.

 

Seusai pemaparan ke­­dua­nya, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan para peserta yang hadir dan antusias men­dengarkan.•URIP

Share this post