BALONGAN- Pasca disahkannya Perjanjian Kerja Bersama (PKB) V antara perusahaan dengan pekerja yang diwakili oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), dilakukan Sosialisasi PKB V 2015 – 2017 di RU VI Balongan pada 10 April 2015. Dalam kegiatan ini panitia menghadirkan narasumber Saichu mewakili HR Kantor Pusat, Manager HR Area RU VI Balongan Ika Helnayadi, Ketua Umum SPPBB Priyo Titi Budi dan bertindak selaku counterpart dari FSPPB Pusat disampaikan oleh Fachrurozy .
Hadir pada kesempatan tersebut SMOM RU VI Balongan Djoko Koen Suwito beserta Tim Manajemen RU VI, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Indramayu, Wawang Irawan serta para pekerja RU VI Balongan.
SMOM RU VI Balongan Djoko Koen Suwito mengatakan, PKB bukan hanya milik pekerja, tapi juga perusahaan. “PKB ini diharapkan mampu menjadi titik tolak yang lebih baik bagi kemajuan perusahaan dan kemaslahatan pekerja dengan menjunjung tinggi nilai kebersamaan dan keharmonisan sebagai keluarga besar Pertamina.
“Semoga harapan perusahaan dan harapan pekerja dapat terlaksana dengan baik. Dengan adanya perbaikan dalam kesejahteraan pekerja, maka semangat pekerja untuk memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan juga harus meningkat sehingga world class energy company dapat terwujud,” kata Djoko Koen.
Sedangkan, Kepala Dinsosnakertrans Wawang Irawan menjelaskan, PKB merupakan suatu kesepakatan untuk mengatur syarat-syarat kerja yang merupakan hasil perundingan dan kesepakatan antara perusahaan dengan serikat pekerja yang digunakan sebagai pedoman oleh kedua belah pihak dalam pelaksanaan hubungan kerja.
“Overall, Pertamina telah memberikan dan mengatur sistem kerja yang baik dalam PKB-nya termasuk sistem pengupahan dan pesangon. Mudah-mudahan melalui sosialisasi PKB ini pekerja bisa memahami tugas pokoknya, hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan sehingga tercipta sinergi hubungan kerja yang dapat berlangsung dengan baik,” ujar Wawang.
Senada dengan Wawang Irawan, perwakilan Presiden FSPPB, Fachrurozy menuturkan sosialisasi ini merupakan wujud komitmen yang tinggi dari perusahaan dan pekerja untuk menjalankan amanah UU dalam mewujudkan hubungan industrial yang baik, sinergis, dinamis, dan berkeadilan. Ini merupakan suatu tantangan dalam menjembatani aspirasi pekerja dan perusahaan. Tema pokok dalam penyusunan PKB periode V adalah “Sukses Implementasi dan Perwujudan World Class Employee”.
“PKB disusun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga serta mendorong laba perusahaan semaksimal mungkin,”tutur Fachrurozy.•RU VI