BENGKULU - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel, memastikan stok dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) aman di Provinsi Bengkulu.
Tercatat, konsumsi bahan bakar nonsubsidi jenis gasoline (Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) di Bengkulu pada bulan Agustus 2020 menyentuh angka 19.100 KL atau naik sebesar 4 persen dari konsumsi bulan Juli yaitu sebesar 18.300 KL. Sementara, untuk konsumsi gasoil bulan Agustus sebesar 255 KL atau naik 1 persen dari konsumsi bulan Juli yaitu sebesar 253 KL.
Region Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Dewi Sri Utami menyampaikan, masyarakat mulai sadar menggunakan bahan bakar berkualitas untuk performa kendaraan yang optimal.
"Masyarakat sudah menyadari penggunaan BBM yang tepat dan sesuai dengan spesifikasi mesin membuat proses pembakaran mesin sempurna yang tentunya berimbas pada kenyamanan saat berkendaraan, mesin terjaga dan hemat biaya perawatan," kata Dewi, pada Rabu, 30 September 2020.
Sementara itu, penyaluran BBM subsidi jenis Premium juga terus dilakukan mengikuti kebutuhan masyarakat. BBM jenis Premium termasuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), dimana pendistribusiannya diatur sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"SPBU tidak melayani pembelian jerigen dan pengisian kendaraan melebihi batas kewajaran tanki kendaraan," katanya.
Dewi menghimbau kepada masyarakat untuk mengisi BBM pada kendaraan dengan kondisi tangki BBM apa adanya, sebagaimana tangki kendaraan tersebut diproduksi oleh pabrikan.
Karena modifikasi tangki BBM secara amatir tidak memperhatikan standar baku keamanan penampungan BBM, sehingga berisiko memicu kebakaran yang disebabkan berbagai hal.
"Belajar dari insiden kebakaran kendaraan di lingkungan SPBU ataupun di jalan raya yang disebabkan oleh modifikasi tangki, biasanya dipicu oleh korsleting sistem kelistrikan kendaraan, atau bahan tangki modifikasi yang rentan percikan api," jelasnya.
Karena itu dalam pelaksanaan pendistribusian BBM bersubsidi, dibutuhkan pengawasan bersama dengan berbagai pihak, terutama aparat yang berwenang untuk mencegah maraknya kecurangan seperti pengisian BBM oleh para pengecer yang menggunakan kendaraan dengan tanki yang dimodifikasi dan jerigen.
Saat ini, Pertamina mendorong seluruh SPBU untuk melakukan digitalisasi sebagai upaya mengendalikan dan pencegahan serta penanggulangan terjadinya penyelewengan BBM Bersubsidi. *MOR II/HM