MAKASSAR - Terhitung 1 Juli 2013 Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi pilot project percontohan pengendalian penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintah provinsi Sulsel bekerja sama dengan Bank Sulselbar dan Pertamina meluncurkan kartu elektronik BBM untuk kendaraan dinas BUMN/ BUMD di SPBU Urip Sumoharjo Makassar.
Senior Sales Executive Retail I Mardian mengatakan program pengendalian BBM bersubsidi ini mengacu kepada Per-Men ESDM No. 1 tahun 2013 tentang larangan seluruh kendaraan Dinas Pemerintahan dan BUMN/BUMD untuk menggunakan BBM Subsidi, serta Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan No. 541/3049/ESDM tanggal 31 Mei 2013 perihal Larangan Penggunaan Jenis BBM Tertentu untuk Kendaraan Dinas.
Ditambahkan Mardian, Bank Sulselbar nantinya mendistribusikan kartu kepada seluruh PNS yang telah terdaftar, yang berhak untuk melakukan pembelian BBM Non Subsidi di seluruh SPBU wilayah Sulselbar. Kartu yang didistribusikan merupakan kartu khusus yang memiliki fungsi terbatas. Bank Sulselbar mendistribusikan saldo kepada setiap rekening PNS yang mendapatkan jatah BBM sesuai jumlah dana dan data yang dikirimkan oleh setiap Dinas kepada Bank Sulselbar.
“Setelah di-launching, diharapkan seluruh kendaraan dinas pemerintahan untuk wiayah Sulsel sudah wajib menggunakan BBM Nonsubsidi. Demikian juga 43 BUMN dan BUMD yang ada di Sulsel,” ujarnya.
Penggunaan kartu tersebut terbilang mudah laiknya pendebetan di tempat pembelanjaan pada umumnya. Cukup digesek di mesin Electronic Data Capture (EDC). Sistem jaringan pun telah terintegrasi baik dengan seluruh SPBU di Sulselbar sehingga sangat memudahkan bagi pemegang kartu saat pengisian BBM Non Subsidi.
Mekanisme pengunaan kartu ini dimulai dari pemerintah daerah (pemda) yang mengirimkan total jumlah anggaran biaya pembelian BBM Non Subsidi dengan cara menyetorkan ke rekening Pemda yang ada di Bank Sulselbar.
Selanjutnya Pemda memberikan surat kuasa pendebetan kepada Bank Sulselbar untuk mendebet rekening Pemda dan menkreditkan sejumlah dana sesuai dengan data yang dikirimkan Pemda ke rekening masing-masing PNS.
Terakhir PNS sudah bisa bertransaksi di SPBU manapun di wilayah Sulawesi Selatan yang telah bekerja sama dengan Bank Sulselbar. Menariknya, untuk keamanan dalam bertransaksi, mesin EDC yang dapat digunakan di SPBU adalah yang memiliki koneksi dial-up atau WiFi.
Untuk tahap awal penggunaan kartu ini akan diuji coba di sejumlah Dinas di lingkup pemerintahan Propinsi Sulawesi Selatan.Tahun depan semua Dinas di Propinsi maupun Kabupaten-Kota se-Sulawesi Selatan sudah bisa menggunakan kartu dimaksud untuk transaksi pembelian BBM Non Subsidi di SPBU.
Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Andi Noorsaman Sommeng hadir pada saat peluncuran kartu elektronik BBM mengungkapkan jika kebijakan tersebut mampu menekan penggunaan BBM bersubsidi yang jumlahnya masih sangat besar. (MORVII)