Taruna Akmil Antusias Ikuti Sosialisasi Hulu Migas

Taruna Akmil Antusias Ikuti Sosialisasi Hulu Migas

14-Sosialisasi Hulu Migas 02_resizeMAGELANG- PT Pertamina EP Asset 5 (PEP Asset 5) menyosialisasikan industri dan perizinan hulu migas kepada taruna Akademi Militer (Akmil) Magelang pada Senin (22/5). Bertempat di aula Akmil Magelang, sosialisasi diberikan kepada 221 orang taruna Akmil tingkat IV. Dalam sosialisasi tersebut, selain PEP Asset 5 turut hadir diantaranya SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), di antaranya Genting Oil, Join Operating Body Pertamina-Medco E&P Tomori (JOB Tomori), Premier Oil, Saka Energi Indonesia, Santos Indonesia, Chevron Indonesia, dan BP Indonesia.

 

Sosialisasi diawali dengan sambutan Direktur Pembinaan Pendidikan (Dirbindik) Akmil, Kolonel Inf Dr. Anton Nugroho, MMDS, M.A., dilanjutkan pemaparan industri hulu migas oleh Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik Sasono Setyadi.

 

Dirbindik Akmil Anton Nugroho menyampaikan, sosialisasi tentang industri hulu migas akan memberikan manfaat dan membuka wawasan para taruna. “Sosialisasi ini merupakan bagian dari pembekalan kepada taruna sebelum mereka berkarier di dunia militer,” ujarnya.

 

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik Sasono Setyadi, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada taruna Akmil tentang industri hulu migas. “Industri hulu migas adalah aset negara yang harus dirawat dan dijaga bersama-sama untuk ketahanan energi nasional. Migas adalah kekayaan alam milik bangsa, maka pengelolaannya pun untuk kemakmuran bangsa. Provinsi yang bukan daerah penghasil migas pun turut menikmati sehingga mendorong terciptanya pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Didik.

 

Ia juga memberikan pemaparan tentang perbedaan industri hulu dan hilir migas, skema bagi hasil migas antara negara dengan kontraktor, serta potensi cadangan migas di Indonesia apabila dibandingkan dengan negara-negara lain.

 

Salah satu taruna Akmil, Abdul Gani, melontarkan pertanyaan tentang pengalaman SKK Migas-KKKS dalam menghadapi LSM terkait isu lingkungan. Didik menjawab, sebelum memulai kegiatan eksplorasi dan produksi, selalu diawali dengan studi lingkungan. “UKL-UPL maupun studi AMDAL wajib dilakukan KKKS sebelum memulai kegiatan operasinya. Setelah izin dikantongi, barulah KKKS dapat beroperasi,” jelasnya.

 

Sosialisasi juga diberikan kepada taruna tingkat IV Akademi Angkatan Udara di Yogyakarta, pada (23/5) dan Akademi Angkatan Laut di Surabaya, pada (24/5).•PEP ASET 5

Share this post