Tekan Impor, Pertamina Ciptakan Pabrik Katalis

BANDUNG – Pertamina bekerja sama dengan PT Pupuk Kujang dan Institut Teknologi Bandung (ITB) membangun perusahaan penghasil katalis yang dapat menekan impor kebutuhan nasional untuk keperluan industri nasional dan mengurangi ketergantungan impor. Penandatanganan Perjanjian Usaha Patungan Pendirian Perusahaan Penghasil Katalis di ITB, Bandung, pada Rabu 29 Juli 2020.

Pabrik katalis tersebut akan dibangun pada awal September 2020 dan berlokasi di Kawasan Industri Cikampek. Pembangunan pabrik katalis dilakukan untuk memenuhi kebutuhan katalis industri pengilangan minyak, industri kimia dan petrokimia, serta industri energi.

Seperti yang diungkapkan Nicke Widyawati, Direktur Pertamina, dalam sambutannya yang mengatakan bahwa kebutuhan energi saat ini terus meningkat seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan laju pertumbuhan penduduk. Sekitar 85-90 persen produk dari industri kimia serta 20 persen produk dari seluruh industri dibuat menggunakan bantuan katalis, dan hampir seluruhnya masih diperoleh melalui impor.

“Jadi dengan global megatrend ini, Pertamina telah menetapkan visi ke depan adalah untuk kami melakukan transisi energi yang mengoptimalkan sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. Sawit adalah salah satunya yang sangat banyak di Indonesia, sehingga bio energy yang akan banyak dikembangkan adalah berbahan dasar sawit,” papar Nicke.

Pertamina melaui Research Technology Center dan ITB telah bersama-sama melakukan penelitian dan pengembangan katalis pengolahan minyak bumi yang berhasil dikomersialkan. Sebanyak 200 ton katalis merah putih telah digunakan Pertamina di berbagai kilangnya.

“Pertamina telah memberikan berbagai kesempatan emas yang sangat berharga bagi kami untuk menguji coba dan akhirnya menggunakan katalis yang kami hasilkan dari penelitian bersama,” jelas Guru Besar Teknik Industri ITB Subagjo.

Menteri ESDM Arifin Tasrif berharap pabrik yang akan dibangun di Cikampek ini dapat menjadi cikal bakal pengembangan lainnya. *IN/foto: AA/HM

Share this post