PALEMBANG – General Manager (GM) Pertamina Refinery Unit (RU) III Plaju Moh. Hasan Efendi melakukan kunjungan silaturahmi dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang bertempat di kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meminta dukungan dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait rencana strategis pengembangan Kilang Pertamina RU III Plaju pada Rabu, 30 Desember 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Hasan memaparkan bahwa rencana strategis pengembangan kilang tersebut bertujuan untuk mengefisienkan dan mengefektifkan operasionalisasi penyaluran minyak mentah (crude). Rencana tersebut membutuhkan dukungan Provinsi Sumatera Selatan khususnya pemberian izin lokasi perairan Proyek Open Access dalam rencana Refinery Development Master Plan (RDMP).
“Kami berencana akan membangun jaringan pipa sepanjang 96 km dari tangki penyimpanan (storage) di Katima Bongkok, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin ke Kilang Plaju di Kota Palembang,” ujar Hasan.
Melalui pemasangan pipa itu, Hasan melanjutkan, akan meningkatkan produktivitas agar penyaluran BBM lebih efisien.
Melihat rencana RU III Plaju tersebut, Herman sangat mendukung, dia berharap agar RU III Plaju tetap memperhatikan aspek lingkungan termasuk kepentingan para nelayan agar tidak terganggu dalam melakukan aktifitasnya saat melakukan pembangunan.
“Proyek itu tentunya akan di dukung karena untuk kepentingan masyarakat,” ucap Herman.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh VP Business Development PT Kilang Pertamina Internasional Diandoro bersama perwakilan Tim Manajemen Pertamina RU III Plaju.
Sedangkan dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan turut hadir Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Hendriansyah, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan Darman Budhy, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan Edward Chandra, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Nelson Firdaus, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan Widada Sutrisna, serta OPD Provinsi Sumatera Selatan terkait lainnya. *RU III/HM