JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (“Tugu Mandiri”) mencatat prestasi gemilang dengan dipercaya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai salah satu perusahaan Asuransi jiwa yang dapat melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema Coordination of Benefit (CoB).
Penandatanganan kerjasama CoB antara BPJS Kesehatan dan Tugu Mandiri berlangsung di Ballroom Gedung IGM Brataranuh BPJS Kesehatan Kantor Pusat Jakarta, (7/5).
CoB merupakan proses dimana dua atau lebih penanggung (payer) yang menanggung orang yang sama untuk benefit asuransi kesehatan yang sama. Ada tujuh manfaat dalam skema CoB, yaitu Manfaat, Premi, Data Kepesertaan, Data Klaim, Administrasi, Sosialisasi, dan Sistim Informasi.
Melalui mekanisme CoB ini, peserta asuransi kesehatan di Tugu Mandiri mendapat benefit tambahan selain yang telah ditanggung BPJS Kesehatan, khususnya dalam pelayanan non-medis seperti naik kelas perawatan, perawatan lanjutan eksklusif, termasuk berobat ke rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam keadaan darurat.
Seperti disampaikan oleh Direktur Utama Tugu Mandiri, Lilies Handayani, kerja sama CoB antara BPJS Kesehatan dan Tugu Mandiri merupakan prestasi gemilang yang sangat membanggakan untuk seluruh stakeholders dan shareholders.
Hal ini mengingat untuk menjadi mitra BPJS Kesehatan tidak mudah. BPJS Kesehatan hanya memilih perusahaan-perusahaan asuransi yang memang memiliki komitmen kuat memberikan pelayanan terbaik, dukungan operasional memadai, dan jaringan provider kesehatan yang luas di berbagai daerah di Indonesia.
“Atas kepercayaan BPJS Kesehatan ini kami optimis mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan skema Coordination of Benefit ini,” jelas Lilies.•TUGUMANDIRI