Tugu Mandiri Sosialisasikan Program Asuransi Kesehatan Kepada Pekerja dan Pensiunan PTK

JAKARTA - Telah menjadi fokus PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri (Tugu Mandiri) untuk memberikan kepuasan pelayanan kepada nasabah secara profesional. Meskipun di tengah pandemi COVID-19 Tugu Mandiri senantiasa meningkatkan layanannya.

Guna memberi kemudahan kepada peserta asuransi, Tugu Mandiri melakukan sosialisasi Program Asuransi Kesehatan Tugu Mandiri Managed Healthcare Plan Pekerja dan Keluarga serta Pensiunan PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) secara online pada Rabu, 27 Januari 2021.

Sosialisasi disampaikan oleh  VP Human Capital Management Tugu Mandiri Christina Eka Kurnia dan Ast. Personnel Admin & Benefit PTK Aulia Dharmaningtyas.

Tugu Mandiri Managed Care Healthcare Plan merupakan jaminan pemeliharaan kesehatan menyeluruh (komprehensif) dan rasional dari segi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.

Banyak hal dipaparkan dalam diskusi tersebut, di antaranya terkait prosedur pelayanan rawat jalan tingkat pertama dan tingkat lanjutan, hingga pelayanan rawat inap. 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Tugu Mandiri Hanindio W. Hadi mengatakan, Tugu Mandiri berkomitmen melakukan improvement bagi nasabah. Dari yang semula Care and Commite, sekarang ditambah Agile yang artinya bergerak fleksibel dan cepat sehingga bisa memenuhi kebutuhan dan harapan nasabah.

“PTK adalah salah satu klien terbaik kami dan sinergi Pertamina Group menjadi landasan kami untuk terus menjalin kerja sama. Karena itu, Tugu Mandiri berkewajiban menjaga kualitas service yang terbaik dan terus meningkatkan kualitas layanan pemberian informasi termasuk penanganan pengaduan,” kata Hanindio.

Sementara itu, Manager HRO & GA PTK Adhi Langga menyambut positif sosialisasi tersebut karena memberikan informasi dan menyamakan persepsi terkait mekanisme penjaminan dan pemanfaatan asuransi kesehatan Tugu Mandiri.

"Melalui kartu baru dan semua baru sehingga karyawan PTK mengetahui lebih jauh tentang berbagai manfaat yang didapatkan dan memberikan arahan serta pemahaman lebih lanjut yang menjadi kebutuhan para karyawan PTK sehingga tidak terjadi kesalahpahaman saat penggunaan kartu asuransi," ungkap Adhi. *AJTM/HM

Share this post